Bantuan Sosial

Inilah Penyebab Masih Ada Warga Tak Dapat Bansos, Risma: Pindah Rumah Tidak Lapor RT

Ternyata inilah penyebabnya kenapa masih ada warga yang berhak menerima bantuan sosial (bansos), tapi tak kunjung menerima bansos dari pemerintah

TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma. 

TRIBUNKALTIM.CO  - Ternyata inilah penyebabnya kenapa masih ada warga yang berhak menerima bantuan sosial (bansos), tapi tak kunjung menerima bansos dari pemerintah.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.

Menteri yang akrab disapa Risma itu menjelaskan mengenai kenapa masih ada warga yang belum menerima bansos dari pemerintah.

Padahal, saat ini bansos tunai dari pemerintah telah mulai disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Tri Rismaharini mengaku mendapatkan sejumlah pengaduan dari warga yang tidak menerima bansos.

Baca juga: Penjelasan Kemensos soal Ancaman Risma Pindahkan Pegawai, Hanya Motivasi dan Pelecut Semangat

Risma mencontohkan ada warga yang tidak mendapatkan bansos karena pindah rumah.

Lalu, warga tersebut tidak melapor ke pihak RT, terkait kepindahannya dan mengakibatkan penyaluran bansos kepadanya harus dihentikan karena penyesuaian data.

"Itu lapor ke saya, kenapa tidak terima? Ternyata dia pindah tanpa memberitahu Pak RT, sehingga sempat dihentikan (penyalurannya)," ujar Risma dalam konferensi pers virtual, Sabtu (18/7/2021) malam, dilansir dari Tribunnews.com berjudul Mensos: Warga Tak Dapat Bansos karena Pindah Tanpa Lapor RT.

Ada pula warga yang meminta bantuan tertentu ketika sudah menerima jenis bantuan lain.

Menurutnya, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) hanya berhak atas satu jenis program bansos, agar penyalurannya menjadi lebih rata.

Baca juga: Mensos Risma Didesak Minta Maaf oleh Komnas HAM, Sebut Papua Bukan Tempat Pembuangan dan Penghukuman

"Ada lagi yang lapor kenapa tidak terima? Setelah di cek ini ternyata dia menerima, namun minta bantuan lagi yang lain. Tidak bisa seperti itu, ini ada aturannya dan semua usulannya dari daerah di awal," ungkap Risma.

Kemensos mengoptimalisasi program bansos reguler, yakni PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan BST.

PKH salur tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021.

Kemensos mencairkan BST untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 2 bulan yakni Mei Juni, yang cair pada Juli.

Kemudian BPNT/Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM. Anggaran untuk PKH sebesar Rp28,3 triliun, dan BPNT/Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun yang disalurkan melalui Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Baca juga: Kritik Fadli Zon hingga Tokoh Papua Usai Risma Marahi & Ancam ASN di Wyata Guna, Trending di Twitter

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved