Berita Tarakan Terkini
Lapas Klas IIA Tarakan Over Kapasitas, Pemkot Hibahkan Lahan dan Bangunan
Pemkot Tarakan Senin (19/7/2021) resmi menghibahkan aset berupa lahan dan bangunan kepada Lapas Klas IIA Tarakan.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN – Pemkot Tarakan Senin (19/7/2021) resmi menghibahkan aset berupa lahan dan bangunan kepada Lapas Klas IIA Tarakan.
Penyerahan hibah lahan dan bangunan ini dalam rangka membantu kondisi Lapas Klas IIA Tarakan yang saat ini sudah mengalami over kapasitas.
Dikatakan Walikota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, hibah aset berupa adanya bangunan tambahan beserta lahannya setelah adanya permintaan dari Kepala Kantor Lapas Klas IIA Tarakan.
“Kalau dilihat memang Lapas ini sudah over kapasitas. Datanya sudah 1.000 lebih orang ditampung dalam Lapas ini dan tak sebanding dengan daya tampung. Pengalaman kita di tempat-tempat lain kalau padat sekali itu bisa terjadi gesekan-gesekan,” beber Khairul kepada awak media, Senin (19/7/2021).
Ia menambahkan, kondisi over kapasitas bisa saja menimbulkan kerusuhan di dalam lapas.
Baca juga: Tingkatkan Keamanan, Petugas Lapas Tenggarong Periksa Kamar Hunian Warga Binaan
Sehingga pihaknya mengupayakan membantu Lapas Klas IIA Tarakan agar bisa meringankan kondisi yang dihadapi saat ini.
Total sekitar 400 meter persegi lahan yang dihibahkan Pemkot Tarakan dan bisa menampung hingga 100 orang warga binaan baru.
Gedung hibah ini juga nantinya akan menjadi tempat bagi warga binaan untuk melalui masa pengenalan lingkungan (mapeling) selama dua minggu.
Adapun proyeknya sudah dianggarkan di 2019 lalu proses lelangnya dengan anggaran multiyears.
“Kita mulai bangun di awal tahun 2020 kemarin. Dan sudah selesai tahun ini. Jadi langsung diserahkan saja daripada dipinjam,” bebernya.
Sementara itu Kepala Kantor Lapas Kelas IIA Tarakan, Yosef Benyamin Yembise membeberkan saat ini daya tampug Lapas hanya 421 warga binaan.
Namun faktanya, total 1.259 warga binaan yang saat ini menghuni Lapas Klas IIA Tarakan.
Bahkan ada pula kiriman dari luar Tarakan termasuk dari Malinau dan Bulungan serta dari Nunukan.
Dengan kondisi Covid-19 saat ini warga binaan yang dibawa ke dalam Lapas Klas IIA Tarakan tentunya tak bisa langsung berbaur dengan penghuni lama Lapas, harus ada tempat isolasi khusus selama 14 hari.
Selama ini, protapnya bagi warga binaan yang dikirim ke Lapas harus melalui masa pengenalan lingkungan (mapeling) Lapas.
“Karena bersamaan dengan Covid-19, sama-sama 14 hari, jadi setiap warga binaan yang dikirim harus isolasi di bangunan ini,” ujarnya.
Ia mengakui cukup kewalahan dengan kondisi over kapasitas Lapas saat ini. Update terakhir, 10 orang kembali dikirim ke Lapas Kelas IIA Tarakan.
Daya tampung dalam satu ruangan atau satu blok seharusnya 40 orang. Namun faktanya saat ini tak bisa diterapkan demikian.
“Makanya kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Pak Wali Kota bahwa memang sudah butuh sekali. Kami minta mempercepat proses penyerahan gedung sehingga bisa digunakan,” bebernya.
Ia menambahkan, saat ini Lapas Kelas IIA Tarakan menampung warga binaan dari seluruh kabupaten di Provinsi Kaltara. Beberapa hari lalu lanjutnya Lapas menerima kiriman dari 9 warga dari Kejaksaan.
Namun karena sudah sangat over, pihaknya meminta Kapolres untuk menampung atau menitip sementara di Rutan Polres di Polsek Tarakan Utara.
“Setelah hari ini diserahkan aset pemkot, maka nanti mereka baru bisa dipindahkan ke sini,” ujarnya.
Mereka yang datang dari luar Tarakan rata-rata ada yang kasusnya sudah inkrah, seperti pelimpahan dari Malinau belum lama ini. Ada pula yang menjalani proses persidangan.
“Kemarin itu dari Bulungan ada yang mau dipindahkan ke sini 12 orang. Karena over juga kami pending. Kami lebih memprioritaskan tempat-tempat yang belum ada lapas dan rutan seperti Malinau,” tuturnya.
“Malinau dan Bulungan termasuk Tarakan saat ini ada 99 orang yang menunggu untuk dikirim. Mudah-mudahan dengan adanya ruangan baru ini bisa membantu,” ucapnya.
Ia mengestimasikan total ada 6 ruangan jika menyesuaikan SOP dengan luasan yang ada.
Daya tampung sekitar 56 orang di mana dikalkulasikan ada satu ruangan bisa diisi 12 orang warga binaan. (*)