Breaking News

Berita Paser Terkini

Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Paser Ikuti Program Kemandirian Diberi Premi

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot serahkan premi atau honor berupa uang kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PEMBEKALAN - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah saat menyerahkan Premi atau Honor berupa uang kepada pihak keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti pembinaan kemandirian pada Senin (19/7/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot serahkan premi atau honor berupa uang kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penyerahan dilakukan oleh Karutan, Doni Handriansyah beserta jajarannya, dan Senior Manager CSR PT. Kideco Jaya Agung, Suryanto, yang berlangsung di halaman kantor Rutan Tanah Grogot pada Senin (19/7/2021).

Doni mengatakan, pemberian premi tersebut merupakan bentuk gaji dari hasil pembinaan kemandirian yang dilakukan di dalam Rutan Kelas IIB Tanah Grogot.

Pembinaan kemandirian terhadap warga binaan, yang terdapat beberapa kegiatan.

Baca juga: Tingkatkan Keamanan, Petugas Lapas Tenggarong Periksa Kamar Hunian Warga Binaan

"Di dalamnya meliputi mabeler, tata boga, pertanian, dan perikanan," terangnya, saat ditemui TribunKaltim.co selepas kegiatan.

Dari 4 bidang tersebut, Rutan menghasilkan suatu produk kemudian dipasarkan, lalu hasil dari penjualan tersebut masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam 1 tahun, Rutan Kelas IIB Tanah Grogot ditargetlan harus menyetor PNBP sebesar Rp.18 juta per bulannya.

"Kemarin kami sudah menyetorkan PNBP sebesar 9 juta ke negara, ini merupakan hasil dari 4 kegiatan pembinaan kemandirian yang dilakukan warga binaan di dalam Rutan," terangnya.

Baca juga: Lapas Klas IIA Tenggarong Surati Dinkes Kukar, Minta Vaksinasi Warga Binaan

Pembinaan kemandirian yang dilakukan, Rutan Tanah Grogot, juga bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Paser beserta pihak swasta dalam hal ini PT. Kideco Jaya Agung.

Selain itu, Doni menegaskan WBP di Rutan Tanah Grogot juga dapat menghasilkan sesuatu hal yang bermanfaat, dibekali dengan pembinaan kemandirian yang dilakukan.

Terbukti hingga saat ini, WBP mampu menyetorkan uang pada negara dalam bentuk PNBP, di samping mereka juga mendapatkan premi hasil pembinaan kemandirian tersebut.

Rencananya pemberian premi akan dilakukan setelah WBP bebas dari masa tahanan.

Baca juga: Warga Binaan Pemasyarakatan di Samarinda Akan Ditempatkan di Sel Khusus Jika Terpapar Covid-19

"Begitu mereka bebas, kami berikan preminya, selama melaksanakan pembinaan, agar dapat dijadikan modal bekerja dengan skil yang diperoleh selama di dalam Rutan," sambungnya.

Namun, mengingat situasi saat ini masa dalam Pandemi Covid-19, pemberian premi tersebut diberikan kepada keluarga warga binaan setelah dilakukan diskusi terlebih dahulu pada WBP.

"Setelah mendapatkan persetujuan pada yang bersangkutan (WBP), yang bersangkutan menyetujui untuk sebagian preminya diberikan kepada keluarga," sambung Doni.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved