Berita Paser Terkini
Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Paser Ikuti Program Kemandirian Diberi Premi
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot serahkan premi atau honor berupa uang kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
Premi yang diberikan pada keluarga WBP hanya sebagian.
Baca juga: Warga Binaan Rutan Klas IIB Tanjung Redeb Berau Diberi Pembinaan Memandikan Jenazah
Sementara untuk sisanya akan diberikan setelah bebas, dengan tujuan agar bisa dimanfaatkan ke depannya.
Terdapat 9 orang keluarga WBP yang menerima premi, meliputi 7 dari Kabupaten Paser dan 2 dari Penajam Paser Utara (PPU).
"Dua orang keluarga warga binaan dari Penajam Paser Utara tidak bisa hadir, lantaran jauh, sehingga kemungkinan akan ditransfer," terangnya.
Besaran uang yang diterima oleh keluarga WBP hari ini juga beragam, mulai dari Rp. 500.000 hingga sampai Rp.6000.000, dengan harapan dapat meringankan beban keluarga warga binaan di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Bupati dan Karutan Tanah Grogot Bahas Kesehatan Warga Binaan, Minta Bantuan Pengadaan Rapid Antigen
Sementara, Senior Manager CSR PT Kideco Jaya Agung mengapresiasi inisiasi yang dilakukan Rutan Tanah Grogot.
"Kami mengapresiasi upaya yang dilakukan Rutan Tanah Grogot, karena tidak hanya mengurusi WBP," ungkapnya.
Namun juga bisa memperlihatkan kesejahteraan bagi keluarga warga binaan.
"Ini merubah stigma bahwa pemasyarakatan yang sekarang bukanlah seperti yang dahulu," pungkas Suryanto. (*)