Berita Nunukan Terkini

Sembunyikan Sabu dan Pil Ekstasi di Belakang Kandang Ayam, Polres Nunukan Ringkus 3 Tersangka

Satresnarkoba Polres Nunukan, meringkus 3 tersangka yang menanam sabu dan pil ekstasi dekat kandang ayam belakang rumah, Jalan Iskandar Muda RT 013,

Editor: Mathias Masan Ola
Iptu Lusgi Simanungkalit
Salah satu tersangka yang berhasil diamankan di Mako Polres Nunukan, Kalimantan Utara, belum lama ini. (Iptu Lusgi Simanungkalit) 

"Narkoba jenis ekstasi ini sebenarnya hanya lewat di Nunukan. Pemesanan banyak ke Sulawesi. Memang ada yang beredar di Nunukan tapi sedikit. Saat ini kami masih dalami kasusnya," imbuhnya.

Baca juga: BNNP Kaltara Benarkan Pelaku Sb Manfaatkan Istri Siri Lewati X-Ray Bandara untuk Selundupkan Sabu

Barang bukti yang berhasil diamankan ke Mako Polres Nunukan yakni:

- 4 bungkus plastik warna silver ukuran besar yang diduga berisi narkotika golongan jenis sabu dengan berat bruto 1 Kg.
- 1 bungkus plastik warna silver ukuran besar yang diduga berisi narkotika golongan I jenis pil ekstasi sebanyak 433 butir.
- 1 buah wadah plastik warna transparan.
- 1 buah tas kain ukuran kecil warna hitam.
- 1 buah kantong plastik warna merah putih.
- 1 buah kaleng plastik biskuit warna biru.
- 1 buah parang gagang kayu.
- 1 buah handphone warna ungu putih.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil pengembangan kasus ke Kota Tarakan, yakni:
- 156 butir narkotika golongan jenis pil ekstasi.
- 1 buah kotak warna coklat.
- 1 buah kotak rokok warna merah.
- 1 buah handphone android warna hitam milik tersangka JF.
- 1 buah handphone warna putih milik JM. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved