Virus Corona

Cara Mudah Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi.id, Bisa Lewat Aplikasi

Kegunaan sertifikat vaksin ini bisa menjadi salah satu dokumen yang harus dilengkapi jika melakukan perjalanan.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kompas.com/Reza Wahyudi
Berikut cara download sertifikat vaksinasi Covid-19 di pedulilindungi.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Masyarakat yang telah selesai divaksinasi, akan mendapatkan pesan singkat dari 1199.

Pesan itu berisi bahwa Anda telah berhasil melakukan vaksinasi.

Dalam pesan singkat tersebut juga menginformasikan soal sertifikat vaksinasi yang telah tersedia dan dapat diunduh oleh penerima vaksin.

Kegunaan sertifikat vaksin ini bisa menjadi salah satu dokumen yang harus dilengkapi jika melakukan perjalanan.

Seperti yang telah diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.

Baca juga: CARA MUDAH Downliad Sertifikat Vaksin Covid-19, Login pedulilindungi.id

Dilansir dari Kompas.com para penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta, wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat penerbangan mulai Senin (19/7/2021).

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta hanya akan memvalidasi dua dokumen kesehatan yang wajib dimiliki penumpang melalui aplikasi PeduliLindungi.

Kepala KKP Soekarno-Hatta Darmawali Handoko mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah adanya pemalsuan dua dokumen kesehatan tersebut, yakni sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat hasil negatif tes PCR.

Penumpang dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel Android atau iOs masing-masing.

Melalui aplikasi PeduliLindungi, penumpang dapat mengecek sertifikat vaksinasi.

Lantas, bagaimana cara mengunduh dan mencetak kartu vaksinasi Covid-19?

Baca juga: Varian Delta Masuk Malinau, Pekan Depan Polres Jadwalkan Serbuan Vaksinasi Covid-19 untuk Pedagang

Berikut cara mengunduh kartu vaksininasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi:

1. Buka aplikasi PeduliLindungi

2. Masukkan nomor HP yang telah didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.

3. Nantinya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk membuat akun.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved