Virus Corona di Nunukan

PPKM Mikro di Nunukan Kembali Diperpanjang, Bupati Asmin Laura Tambah 3 Poin dalam SE

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIANUS FELIS
Bupati Nunukan, Asmin Laura mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, kembali diperpanjang. 

- Bagi pelaku usaha wajib membatasi jumlah pengunjung dari kapasitas biasanya.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Nunukan, Satu Warga Sei Nyamuk Meninggal Usai Terpapar Covid-19

- Jam operasional cafe, rumah makan, restoran, tempat hiburan, tempat wisata, tempat perbelanjaan, hanya sampai pukul 20.00 Wita. Selanjutnya, warung makan, cafe, dan restoran berlakukan sistem take away (bungkus dan bawa pulang).

- Satgas Covid-19 melalui Dinkes akan melaksanakan pemeriksaan swab Antigen di Faskes kepada kelompok yang berisiko.

- Satgas Covid-19 melalui bidang penanganan kesehatan akan melaksanakan pemeriksaan swab antigen secara acak kepada warga yang ditemukan berkerumun.

- Pengetatan di seluruh pintu masuk wilayah Kabupaten Nunukan baik jalur laut, sungai, darat dan udara. Melalui pemeriksaan antigen secara acak dan proporsional kepada pelaku perjalanan yang tiba di Nunukan. Sesuai SE Bupati Nunukan nomor 5 tahun 2021.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Nunukan Terus Meningkat, Satgas Kembali Perpanjang PPKM Mikro

- Satgas Covid-19 melalui Satpol PP dan aparat TNI-Polri akan melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelanggar Prokes.

Sesuai ketentuan Perda nomor 2 tahun 2021 dan ketentuan pidana yang diatur dalam UU Kekarantinaan dan KUHP.

"Surat edaran itu berlaku mulai hari ini sampai 27 Juli mendatang. Ada 3 poin tambahan dari SE sebelumnya," ucapnya.

Dia mengimbau kepada pihak perusahaan di wilayah Kabupaten Nunukan untuk berkoordinasi dengan Dinkes Nunukan.

Tujuannya agar seluruh unsur managemen dan karyawannya mendapatkan program vaksinasi gotong royong.

"Bagi pihak perusahaan, program vaksinasi gotong royong itu wajib," ungkap Bupati Asmin Laura. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved