Minggu, 12 April 2026

Virus Corona di Penajam

Pelayanan Disdukcapil PPU dari Senin Sampai Rabu tak Layani Tatap Muka

Satu orang staf di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terpapar Covid-19 pada Jumat lalu.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
POSITIF COVID - Ilustrasi Pelayanan Disdukcapil Penajam Paser Utara belum lama ini. Satu orang staf di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terpapar Covid-19 pada Jumat lalu. 

TRIBUNKALTIN.CO, PENAJAM - Satu orang staf di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terpapar Covid-19 pada Jumat lalu.

Karena itu, pelayanan secara tatap muka ditutup selama tiga hari.

Ada staf satu orang terkonfirmasi positif pada Jumat lalu, sehingga untuk sementara tatap muka dihentikan selama tiga hari yang juga berkaitan dengan perayaan Idul Adha.

"Mulai Senin kemarin tanggal 19 Juli hingga 21 Juli. Jadi tidak ada pelayan tatap muka," ujar Kepala Disdukcapil Penajam Paser Utara, Suyanto di Penajam, Provinsi Kalimantan Timur kepada TribunKaltim.co pada Rabu (21/9/2021).

Baca juga: UPDATE Virus Corona Daerah Penajam Paser Utara, 3 Orang Meninggal Saat Isolasi Mandiri di Rumah

Kendati demikian, meskipun pelayanan ditutup sejak Senin lalu, Disdukcapil PPU tetap memberikan pelayanan secara online.

Yakni melalui Aplikasi Go Penajam Paser Utara dan WhatsApp.

"Kami melayani pelayanan secara online. Tetapi jika itu misalkan dalam kondisi yang kritis ada keluarga di rumah sakit kita akan layani, jadi artinya pelayanan yang emergency kita tetap akan layani," kata Suyanto.

Namun, pelayanan tatap muka akan diberlakukan kembali pada Kamis 22 Juli 2021.

Meski demikian, Suyanto berharap masyarakat yang akan melakukan pengurusan administrasi kependudukan lebih baik untuk melakukan secara online.

Baca juga: Polres Penajam Paser Utara Berikan Sembako untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Kalau sudah mulai normal gak masalah. Tapi saat ini PPKM kembali berlanjut.

Dirinya mengharapkan untuk online saja jangan melakukan tatap muka.

"Walaupun besok kita sudah melakukan tatap muka tapi seyogyanya lebih baik masyarakat melakukan pelayan secara online," ungkapnya.

"Kecuali KTP sama KIA saja yang harus kesini untuk melakukan pencetakan," ujarnya lagi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved