Virus Corona di Penajam
Polres Penajam Paser Utara Berikan Sembako untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19
Pemberlakuan pelaksanaan pemberlakukan pembatas kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro di Kabupaten Penajam Paser Utara.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemberlakuan pelaksanaan pemberlakukan pembatas kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur memberi dampak sosial ekonomi.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Hendrik Hermawan, menjelaskan kepada TribunKaltim.co pada Minggu (18/7/2021) siang.
Dia jelaskan, PPKM Mikro menyebabkan sebagian masyarakat terdampak dan mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, kata dia, sebagai bentuk kepedulian kepada warga terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Antisipasi Penyeberangan Covid-19, Kapolres PPU Imbau Warga tak Gelar Takbir Keliling
Maka Polres Penajam Paser Utara, menyalurkan bantuan sejumlah satu ton beras yang dibagi kedalam 85 paket sembako yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Penajam Paser Utara.
Kepedulian Polisi pada Warga
Dia menjelaskan, pembagian sembako ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dari aparat kepolisian bagi masyarakat yang mengalami kesulitan terlebih dimasa PPKM mikro saat ini.
Diungkapkan Kapolres PPU, AKBP Hendrik, jika pemberian sembako bertujuan untuk turut meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan di tengah penerapan PPKM Mikro yang diperketat di wilayah hukum Polres PPU.
Selain itu, lanjutnya, jika hal itu sebagai bentuk kepedulian dari instansi Polri, sekaligus wujud nyata kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat yang sangat terdampak Covid-19.
Dirinya berharap, pemberian sembako ini jangan dilihat dari besar atau kecilnya paket sembako yang dibagikan.
Baca juga: Jelang Idulfitri, Polres PPU Perketat di Posko PPKM Mikro, Warga Masuk Harus Lampirkan Surat Rapid
Tetapi paling terpenting bentuk kepedulian pihak kepolisian kepada masyarakat.
"Semoga bantuan ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat yang kurang mampu ditengah pandemi Covid-19," ujar Kapolres PPU, AKBP Hendrik.
Disalurkan via Bhabinsa
Dijelaskan oleh Kapolres pembagian sembako tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Penjam Paser Utara, melalui anggota Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas setiap masing-masing wilayah.
Diketahui selain berisi 10 kilogram beras, paket yang akan diberikan kepada masing-masing penerima tersebut turut berisi mie instan, teh, gula dan lain sebagainya.
Penyaluran bantuan sembako ini akan diberikan langsung ke masyarakat yang memang sangat membutuhkan.
Tentu saja dibantu oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtimbas karena mereka yang memang lebih dekat dengan masyarakat.
Baca juga: Polres PPU Siapkan 333 Personel untuk Perketat Larangan Mudik Jelang Lebaran
"Totalnya ada 85 paket yang kita berikan," ungkap Kapolres PPU, AKBP Hendrik. (*)