Berita Penajam Terkini
11 Ribu Data Penduduk PPU Berstatus Anomali, 5 Ribu Telah Aktif Kembali
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan data 11 ribu penduduk harus dicocokkan dan diteliti atau Cokli
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan data 11 ribu penduduk harus dicocokkan dan diteliti atau Coklit ulang.
Dari jumlah tersebut masuk dalam 3 kategori untuk dilakukan coklit.
- Pertama kategori anomali yaitu data seseorang tidak masuk dalam database Disdukcapil,
- Kedua belum terdaftar dalam data Disdukcapil,
- Ketiga adalah memiliki data ganda.
Baca juga: Waspada, Modus Jual Beli Data Kependudukan, Mulai Pinjaman Uang, Hingga Bagi Sembako ke Kampung
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Ghozali mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan proses coklit.
Disebutkannya dari 11 Ribu data yang tidak aktif atau telah terblokir tersebut di antarnya 5 ribu telah aktif kembali.
"Secara garis besar kemungkinan jumlah penduduk kita untuk triwulan pertama tahun 2021 akan bertambah 5 ribu lebih," ujar Ghozali, Kamis (22/7/2021).
"Jadi kemarin jumlah penduduk 181 ribu itu kemungkinan akan berambah secara signifikan," ujar Ghozali, Kamis (22/7/2021).
Sementara sisanya yakni sebanyak 6 ribu data yang terblokir menurut Ghozali data kependudukan tersebut benar-benar sudah tidak berdomisili di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Sisanya itu memang betul-betul mereka tidak ditemukan lagi berdasarkan penelusuran kami dari rumah ke rumah," ujarnya.
Disebutkannya, data yang terblokir paling banyak berasal dari Kecamatan Penajam. sementara 54 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten PPU telah dilakukan coklit.
Baca juga: Dugaan Data Kependudukan Diperjualbelikan, 5 Modus Pelaku: Pura-pura jadi Pembeli hingga Aplikasi
Beberapa desa yang belum menyampaikan hasil penelusurannya ke Disdukcapil:
- Desa Binoa,
- Desa Gunung Steleng, (*)