Ekonomi dan Bisnis
BPJamsostek Audiensi dengan Kemenkop UKM, Ramdhoni: Bekali Pelaku Usaha dengan Perlindungan Sosial
Teten Masduki menyatakan pihaknya siap mendukung implementasi Inpres 02/2021 dengan menjalin PKS, dan membuat Surat Edaran.
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Adhinata Kusuma
HO BP Jamsostek
AUDIENSI VIRTUAL - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan siap mendukung implementasi Inpres 02/2021 dengan menjalin PKS dan membuat Surat Edaran saat Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Anggoro Eko Cahyo didampingi jajaran Dewas dan Direksi mengadakan audiensi virtual.
Menutup audiensi tersebut, Anggoro kembali mengingatkan pentingnya seluruh pekerja di Indonesia memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memperoleh ketenangan dalam bekerja dan kesejahteraan di hari tua nanti.
“Kami harap perlindungan Jamsostek bagi para pelaku di bidang Koperasi dan UKM bisa segera terwujud, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakatnya," kata Anggoro. (dha)
Berita Terkait