Mata Najwa
Curhat di Mata Najwa, Ini Permintaan Asep ke Pemerintah Soal PPKM Darurat: Rp 100 Ribu Saja Sulit
Tayangan program televisi Mata Najwa tadi malam, Rabu (21/7/2021) membahas mengenai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM
TRIBUNKALTIM.CO - Tayangan program televisi Mata Najwa tadi malam, Rabu (21/7/2021) membahas mengenai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darutat.
Acara televisi yang dipandu oleh Najwa Shihab di Trans 7 tersebut mengundang sejumlah narasumber, salah satunya warga 'korban' PPKM Darurat, yakni Asep Lutpi Suparman (23).
Asep Lutpi Suparman merupakan warga Tasikmalaya yang sempat jalani hukuman kurungan penjara selama tiga hari karena dianggap melanggar PPKM Darurat.
Di Mata Najwa, Rabu (21/7/2021), pedagang kopi asal Tasikmalaya, Jawa Barat itu menceritakan alasannya memilih dipenjara tiga hari ketimbang membayar denda Rp 5 juta.
Kisah Asep ini sempat viral di media sosial karena ia enggan membayar denda PPKM Darurat beberapa waktu lalu.
Baca juga: Di Mata Najwa, Tidak Kompaknya Menteri Jokowi Terbongkar, Presiden Minta Pramono Klarifikasi Menko
Di hadapan Najwa Shihab, Asep mengaku penghasilannya yang kian menurun selama PPKM tak memungkinkannya membayar denda jutaan rupiah tersebut.
Hingga akhirnya, ia memilih masuk bui meski hanya selama tiga hari.
Dalam Mata Najwa, Asep mengaku sempat dimasukkan di sel isolasi yang kondisinya tak layak huni.
"Kondisi di penjara, saya sih ditempatkan awalnya mau dengan napi lain," ujar Asep.
"Tapi terkait prokes saya dikurung di sel isolasi, itu saya sendiri," seperti dilansir dari TribunWow.com berjudul Curhat di Mata Najwa, Asep Bongkar Alasan Pilih Dibui ketimbang Didenda PPKM: Rp 100 Ribu Aja Sulit.
Baca juga: Mata Najwa Semalam, Pramono Agung Sebut Jokowi Bisa Saja Susul Menterinya Minta Maaf
"Yang namanya sel isolasi tidak layak ditempati."
Asep lantas mengungkapkan alasannya enggan membayar denda PPKM.
Sebagai pedagang kecil, Asep menyebut uang Rp 5 juta terbilang besar untuknya.
Bahkan, uang jutaan rupiah itu tak bisa didapatkannya meski berjualan kopi tiga hari berturut-turut.
"Iya saya memilih kurungan tiga hari itu karena denda Rp 5 juta itu besar, saya enggak bisa bayar," katanya.
Baca juga: SEDANG BERLANGSUNG Mata Najwa Live Trans7, Pakar Kebijakan Publik Beberkan Kunci Penangan Covid-19