Virus Corona di Kaltim

Gubernur Kaltim Isran Noor Setuju soal Santunan Bagi Pasien Meninggal Usai Terpapar Covid-19

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana akan memberikan santunan bagi korban yang terdampak Covid-19.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
HO/PEMPROV KALTIM
AKSI SOSIAL - Gubernur dan Wakil Gubenur Kaltim Isran Noor serta Hadi Mulyadi menggelar rapat terbatas Pembahasan Dana Darurat Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Tepian 1, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (22/7/2021). Rapat tersebut membahas tentang pemberian bantuan pemerintah ke masyarakat yang terdampak Covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana akan memberikan santunan bagi korban yang terdampak Covid-19.

Bahkan pada rapat Kamis (22/7/2021), Pemprov Kalimantan Timur, akan memberikan santunan kepada masyarakat yang meninggal dunia setelah terpapar Covid-19.

"Pak Gubernur Isran Noor, menyetujui santunan bagi pasien meninggal dunia Covid-19 senilai Rp10 juta," kata Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, usai hadiri rapat pembahasan dana darurat penanganan Covid-19 di ruang tepian Kantor Gubernur, Kota Samarinda.

Santunan ini merupakan inisiatif langsung oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Baca juga: Pemkot Balikpapan Siapkan Dana Rp 15 Miliar untuk Warga Terdampak PPKM

Santunan tersebut diambil dari APBD tahun 2021.

Itu kan, awalnya dari kebijakan pusat dan nilainya sekitar Rp15 juta, tapi dihapus pusat juga.

"Makanya, Pak Gubernur Isran Noor berinisiasi tetap menyantuni keluarga yang meninggal bersumber dari dana APBD kita," kata Hadi Mulyadi.

Menambah Dana Bansos

Tidak hanya itu saja, pemerintah pun kembali menambahkan anggaran bantuan sosial masyarakat (BSM) senilai Rp 18 miliar.

Selain itu, Gubernur Isran Noor menyepakati pemberian insentif transportasi bagi seluruh tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di rumah sakit dan pusat karantina sekitar Rp 150 ribu per hari.

"Sebab pusat telah menghapus atau meniadakan insentif transportasi, yang sebelumnya sebesar Rp300 ribu per hari," jelasnya.

Menurut Wagub Hadi Mulyadi, kebijakan yang diambil Pemprov Kalimantan Timur atas kemampuan keuangan daerah yang disepakati Gubernur dan dirinya.

Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Apresiasi Bantuan Oksigen dari SKK Migas: Segera Didistribusikan

Hal tersebut sebagai bentuk perhatian dan kepedulian bagi masyarakat.

Juga keluarga korban meninggal dunia dan tenaga kesehatan yang berjibaku melayani para pasien Covid-19.

Karena dari pusat telah dihapuskan. Sementara pihaknya disini memiliki kemampuan untuk itu.

"Ya kami sepakati untuk diberikan. Walaupun tidak terlalu besar nilainya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved