Virus Corona
Pemerintah Lakukan Testing Massal, Jika Positif Covid-19 Langsung Karantina, Keluarga Dapat Bansos
Testing massal ini rencananya bakal dilakukan di 7 wilayah yang berada di pulau Jawa. Kawasan padat penduduk menjadi sasaran
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah merencanakan melakukan testing massal di tengah tingginya kasus Covid-19.
Testing massal ini rencananya bakal dilakukan di 7 wilayah yang berada di pulau Jawa.
Kawasan padat penduduk menjadi sasaran dari testing massal ini.
Kebijakan ini diambil untuk menekan kasus virus Corona yang mengalami lonjakan beberpa pekan terakhir.
Testing massal Covid-19 akan dilakukan di perumahan padat penduduk yang berada di wilayah aglomerasi diantaranya yakni Jabodebek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang, Malang Raya, Surabaya, dan lainnya.
Baca juga: Pesan Anies Baswedan ke Pengurus Masjid di DKI Jakarta, Minta Kesadaran RS Penuh Pasien Covid-19
Rencananya testing dan tracing masif tersebut akan dilakukan dalam satu atau dua hari ke depan.
"Ada delapan atau tujuh wilayah (terapkan testing masif)," kata Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021). sebagaimana dilansir dari Tribunnews dalam artikel berjudul Rencana Testing Masif: Warga Positif Covid-19 akan Dikarantina, Keluarganya Diberi Bansos
Testing dan tracing masif tersebut dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di perumahan padat penduduk.
Nantinya warga yang berdasarkan hasil tes, diketahui positif Covid-19 maka akan langsung di bawa ke pusat karantina yang didirikan di setiap daerah.
"Apabila ditemukan kasus di lapangan maka mereka akan dibawa ke pusat-pusat isolasi yang sudah dibuat pemerintah," kata Luhut.
Warga yang positif langsung dibawa ke karantina agar mendapatkan penanganan yang lebih baik, ketimbang melakukan isolasi mandiri. Karena di pusat karantina terdapat tenaga kesehatan, obat, serta logistik.
"Testing dan tracing tadi sangat penting supaya early stage atau pada awal sudah bisa dideteksi sehingga bisa di treat (rawat) dengan bagus dan rata-rata penyembuhannya 8 hari, dan tingkat penyembuhan lebih cepat, dan tingkat meninggalnya lebih cepat kalau penanganannya tidak cepat," katanya.
Apabila pasien yang positif tersebut merupakan kepala keluarga, kata Luhut, maka pemerintah akan langsung memberikan bantuan sosial kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Sehingga kalau kepala keluarga yang kena tidak perlu keluarganya menjadi sangat menderita. Apabila yang terkena adalah kepala keluarga saya singgung lagi, maka kami merencanakan keluarga tersebut akan diberikan bantuan sosial oleh pemerintah guna meringankan bebannya," pungkasnya.
Baca juga: Isolasi Mandiri di Rumah karena Terpapar Covid-19? Ini 12 Hal Penting Dilakukan Agar Cepat Sembuh
Covid-19 Varian Delta Makin Sukar Dikendalikan, Apa yang Dilakukan jika Belum Divaksin?