Breaking News

CPNS 2021

Pendaftaran CPNS Kaltara Diperpanjang hingga 26 Juli, Cek Perubahan Jadwalnya

Masa pendaftaran CPNS di Kaltara diperpanjang hingga 26 Juli mendatang. Sebelumnya, bila mengikuti jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nega

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Ilustrasi ASN Kaltara saat mengikuti upacara di Lapangan Agathis Tanjung Selor. Masa pendaftaran CPNS di Kaltara diperpanjang hingga 26 Juli mendatang. TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Masa pendaftaran CPNS di Kaltara diperpanjang hingga 26 Juli mendatang.

Sebelumnya, bila mengikuti jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa pendaftaran telah ditutup pada tanggal 21 Juli kemarin.

Menurut Kepala BKD Kaltara, Burhanuddin, perpanjangan masa pendaftaran disinyalir untuk memberikan tambahan waktu persiapan bagi para pendaftar Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.

Mengingat pembukaan formasi PPPK Guru terbesar baru dilakukan pada tahun ini.

"Ini lebih kepada persiapan guru PPPK, karena PPPK Guru itu kewenangan Kemendikbud, jadi ini hal yang baru," kata Burhanuddin, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Pendaftar CPNS Kaltara Capai 245 Orang, Panitia Minta Pelamar Lebih Teliti Lengkapi Berkas

Tak hanya itu, menurutnya perpanjangan masa pendaftaran juga untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para pendaftar PPPK Guru.

"Selain itu membuka kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk PPPK Guru," tuturnya.

Menurut Burhanuddin, hingga tanggal 21 Juli, setidaknya sudah ada sekitar 315 pelamar PPPK Guru, dari 603 formasi yang tersedia.

"PPPK Guru 603, pelamarnya kemarin sudah ada 315 orang," ujarnya.

Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran, maka tahapan penerimaan CPNS Kaltara juga mengalami penyesuaian.

Berikut ini jadwal lengkap penerimaan CPNS Tahun 2021:

- Pengumuman Seleksi 30 Juni s.d. 14 Juli

- Pendaftaran Seleksi 30 Juni s.d. 26 Juli

- Pengumuman Seleksi Administrasi 2 s.d. 3 Agustus

- Masa Sanggah 4 s.d. 6 Agustus

- Jawab Sanggah 4 s.d. 13 Agustus

- Pengumuman Masa Sanggah 15 Agustus. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved