Berita Kutim Terkini

2 Pemuda Diringkus Polsek Sangatta Utara, Terbukti Simpan 6 Poket Barang Haram

Polres Kutai Timur kembali melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap barang haram di wilayah hukumnya, kawasan Kabupaten Kutai Timur

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
HO/POLRES KUTIM
DITANGKAP POLISI - SM (28) dan CF (21) diamankan pihak Polsek Sangatta Utata atas kepemilikan barang haram di kawasan Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (22/7/2021). 

Selain itu, ditemukan pula barang bukit lainya, yakni sebagai berikut:

Sebuah botol bong

Dua buah kaca pipet

Sebuah plastik klip kecil warna bening yang diduga masih terdapat sisa sabu

Dan 1 sebuah korek Gas.

Tim juga mengamankan barang bukti lainnya yakni:

Satu handphone merk Oppo Reno 4F warna hitam

Dan sebuah HP merk VIVO 1820 warna merah.

Atas kejadian tersebut, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Sangatta Utara guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved