Berita Kutim Terkini
2 Pemuda Diringkus Polsek Sangatta Utara, Terbukti Simpan 6 Poket Barang Haram
Polres Kutai Timur kembali melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap barang haram di wilayah hukumnya, kawasan Kabupaten Kutai Timur
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
HO/POLRES KUTIM
DITANGKAP POLISI - SM (28) dan CF (21) diamankan pihak Polsek Sangatta Utata atas kepemilikan barang haram di kawasan Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (22/7/2021).
Selain itu, ditemukan pula barang bukit lainya, yakni sebagai berikut:
Sebuah botol bong
Dua buah kaca pipet
Sebuah plastik klip kecil warna bening yang diduga masih terdapat sisa sabu
Dan 1 sebuah korek Gas.
Tim juga mengamankan barang bukti lainnya yakni:
Satu handphone merk Oppo Reno 4F warna hitam
Dan sebuah HP merk VIVO 1820 warna merah.
Atas kejadian tersebut, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Sangatta Utara guna proses hukum lebih lanjut. (*)