Berita Balikpapan Terkini
Belasan Mahasiswa Demo Tolak PPKM Diamankan, Kapolresta Tegaskan Proses Hukum Terus Lanjut
Pasca unjuk rasa oleh sejumlah mahasiswa lintas Perguruan Tinggi (PT) di simpang Plaza Balikpapan, Polresta Balikpapan rupanya mengamankan hingga 17 o
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pasca unjuk rasa oleh sejumlah mahasiswa lintas Perguruan Tinggi (PT) di simpang Plaza Balikpapan, Polresta Balikpapan rupanya mengamankan hingga 17 orang, Jumat (23/7/2021).
Menurut kepolisian, ada beberapa peran yang kemudian mereka lakukan ketika unjuk rasa berlangsung kemarin, Kamis (22/7/2021).
"Nanti akan kita bikinkan surat pernyataan hari ini, kita panggil orangtuanya," ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi, Jumat (23/7/2021).
Di antara belasan mahasiswa yang diamankan, kata Turmudi, pihaknya kemungkinan akan menunjuk tersangka di balik timbulnya massa aksi tersebut.
"Tentunya akan kita pilah-pilah. Karena itu sudah pelanggaran prokes dan pelanggaran UU Kekarantinaan," katanya.
Baca juga: Tanggapi Demo Mahasiswa Tolak PPKM, Walikota Balikpapan Rahmad Masud Akui Siap Buka Dialog
Meskipun diamankan, mahasiswa yang ditahan tersebut telah dipulangkan, terlebih karena dari hasil tes rapid antigen, seluruhnya dinyatakan negatif.
Sekalipun dipulangkan, lanjut Kombes Pol Turmudi, proses hukum akan terus berlanjut.
"Proses ini akan berlanjut, karena kalaupun ada yang jadi tersangka juga tidak bisa ditahan," tuturnya.
Hal tersebut, menurutnya, lantaran hukumannya pidana penjara dengan ancaman di bawah 5 tahun.
Disinggung soal teknis penjatuhan pidana, ia membeberkan bahwa itu akan ditentukan belakangan.
Namun, ia menekankan ada pelanggaran prokes dari aksi yang diselenggarakan secara beramai-ramai tersebut.
"Nanti soal teknis itu akan kita atur kemudian," ucap Kombes Pol Turmudi. (*)