Berita Nasional Terkini
Cara Anies Baswedan Beri Semangat Tenaga Kesehatan Tuai Pujian, Gubernur DKI: Mereka Terpapar Covid
Cara Anies Baswedan beri semangat tenaga kesehatan tuai pujian, Gubernur DKI: Mereka terpapar Covid-19
Puskesmas adalah garda terdepan kita dalam penanganan pandemi Covid-19.
Mereka inilah yang sehari-hari paling depan melayani warga, tantangannya tentu tidak sedikit, apalagi dalam beberapa minggu terakhir terjadi lonjakan kasus.
Alhamdulillah, beberapa hari ini sempat bersilaturahim secara virtual dengan para kepala puskesmas di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Kami ingin mendengarkan langsung curhatan teman-teman di lapangan, kendala apa saja yang selama ini dihadapi, harapan dan dukungan apa yang dibutuhkan dari Pemprov DKI Jakarta.
Peran puskesmas selama pandemi amat vital dalam menjalankan 3T (testing, tracing, treatment), lalu beberapa bulan ini juga berperan sebagai vaksinator, juga harus mengurusi pemulasaraan jenazah.
Banyak dari mereka yang akhirnya terpapar Covid juga, untungnya semua nakes di DKI Jakarta telah divaksinasi, sehingga lebih terlindungi.
Kini puskesmas juga banyak terbantu dengan banyaknya kolaborasi sentra vaksinasi, tambahan tenaga testing/tracer, dan bantuan relawan pemulasaraan di 42 kecamatan yang dilatih DMI (Dewan Masjid Indonesia).
Terima kasih kepada Ibu/Bapak yang bertugas di puskesmas, jaga kesehatan, jaga stamina, jaga soliditas.
Pastikan komunikasi kita terus terjalin baik, untuk mencari solusi.
Ibu/Bapak adalah pilot di unit paling depan dalam sistem kesehatan kita.
Sebarkan pesan optimis kepada warga yang dilayani, agar mendapatkan rasa tenang ketika melalui bersama masa-masa penuh guncangan ini.
Postingan Anies itu mendapat komentar dari sejumlah netizen, di antaranya pemilik akun IG @baskorobagas: Setuju pak Puskemas menjadi garda terdepan jika ada program kesehatan apalagi saat krisis kesehatan seperti sekarang. Panjenengan sdh meng”WONG”kan selama menjadi gubernur .. itu poin plus buat panjenengan..
Keputusan Gubernur DKI Terbaru
Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Ikuti Pemerintah Pusat, Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 4, Berikut Rincian Ketentuannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 925 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19.
Hal ini selaras dengan pemerintah pusat yang memperpanjang PPKM hingga 25 Juli, serta mengubah nama kebijakan dari Darurat menjadi level 4.
"Menetapkan PPKM Level 4 Covid-19 selama 5 hari terhitung sejak tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan 25 Juli 2021," tulis Anies dalam Kepgub, dikutip Kamis (22/7/2021).