CPNS 2021
Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Balikpapan Diperpanjang, Banyak Pendaftar Belum Kirimkan Dokumen
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Balikpapan diperpanjang hingga 26 Juli 2021
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
Hal ini untuk memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk menjadi calon abdi negara di tahun ini.
Berdasar informasi yang dihimpun, masih banyak calon pendaftar yang belum mengirimkan data untuk diverifikasi.
Informasi ini disampaikan Kapala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Balikpapan, Netty Musriani kepada TribunKaltim.co.
Baca juga: Formasi Penyandang Disabilitas Tersedia, Pendaftaran CPNS 2021 Pemkab Berau Diperpanjang
"Diperpanjang untuk memberi kesempatan lebih luas bagi yang belum mendaftar atau masih berusaha memenuhi berkas," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Jumat (23/7/2021).
Adapun dokumen persyaratan lengkap yang sudah masuk berjumlah 2.125 dari 3.543 pendaftar CPNS yang sudah membuat akun.
Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ada 1.119 pendaftar yang sudah melampirkan data.
Terakhir, baru ada 63 dari 261 calon pendaftar jabatan fungsional teknis yang sudah melampirkan lengkap data dokumen.
Baca juga: Simak Formasi Sepi Peminat CPNS 2021 di Balikpapan, Peluang Lolos Besar
Pendaftaran pun hanya berlaku pada portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) yakni https://sscasn.bkn.go.id/.
"Saya sarankan kalau bisa segera submit, daripada nanti di hari terakhir. Karena banyak menumpuk website bisa saja eror," katanya.
Sementara itu, BKPSDM Balikpapan masih menunggu informasi lanjutan mengenai jadwal seleksi kemampuan dasar (SKD).
Apabila mengikuti jadwal awal seharusnya diselenggarakan pada 25 Agustus 2021. Namun, tidak menutup kemungkinan ada perubahan.
Baca juga: Pendaftaran Tes CPNS 2021 Kaltim Belum Berakhir, Pemkab Berau Cari 244 Nakes, Belajar Soal SKD & TWK
Sehingga, BKPSDM Balikpapan pun masih menunggu instruksi pemerintah pusat. Mengingat jadwal pendaftaran diperpanjang selama lima hari.
"Bisa jadi dengan adanya perpanjangan jadwal pendaftaran akan mempengaruhi jadwal yang lain. Tapi kami masih tunggu arahan lanjutan," imbuhnya. (*)