Berita Nasional Terkini
Ribuan Warga Anies Baswedan Dilaporkan Meninggal Saat Isoman, Wagub DKI Jakarta Bakal Cek Datanya
Ribuan warga Anies Baswedan dilaporkan meninggal saat isoman, Wagub DKI Jakarta bakal cek datanya
Menurut Ariza, masyarakat juga harus saling peduli kepada tetangga maupun kerabatnya yang tengah menjalani isoman.
Jangan sampai masyarakat baru mengetahui kondisi mereka ketika keadaannya kritis.
“Jadi nanti datanya (LaporCovid-19) akan kami cek kebenarannya, saya sendiri belum tahu data itu. Semoga tidak sebesar itu ya,” tuturnya.
Analis Data LaporCovid-19 Said Fariz Hibban sebelumnya mengungkapkan, DKI Jakarta menjadi provinsi yang warganya paling banyak dilaporkan meninggal dunia di luar rumah sakit atau fasilitas kesehatan.
Hal itu dikatakan Said dalam jumpa pers melalui YouTube LaporCovid19, Kamis (22/7/2021).
Dia merinci, warga yang meninggal saat isoman di Jakarta Barat mencapai 156 orang, Jakarta Pusat ada 162 orang, Jakarta Utara ada 204 orang, Jakarta Selatan ada 289 orang, dan Jakarta Timur ada 403 orang.
Data tersebut dihimpun oleh Lapor Covid-19 dari berbagai sumber dengan metode crowdsourcing.
Mulai dari laporan warga ke kanal aduan LaporCovid-19, pemberitaan media massa, dan laporan dari sumber lain yang terverifikasi.
Selain data yang dihimpun sendiri, LaporCovid-19 juga menapat data resmi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait jumlah pasien Covid-19 yang meninggal saat menjalani isolasi mandiri.
Berdasarkan data dari Dinkes DKI, ada 1.161 orang meninggal dunia di luar rumah sakit atau fasilitas kesehatan.
Jumlah itu lebih kecil dari yang dihimpun Lapor Covid-19.
“Data ini baru saja saya dapatkan hari ini dari rekan di Dinkes DKI,” ungkap Said.
Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 561.384 orang per 22 Juli 2021, dan sebanyak 79.032 orang meninggal.
Baca juga: Cara Anies Baswedan Beri Semangat Tenaga Kesehatan Tuai Pujian, Gubernur DKI: Mereka Terpapar Covid
Masuk PPKM level 4
Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Ikuti Pemerintah Pusat, Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 4, Berikut Rincian Ketentuannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 925 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19.