Bantuan Sosial
Tak Semua Bisa Cair, Cek Syarat Dapatkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja
Setiap pekerja mendapatkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 1 juta.
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Pemenrintah berencana memberikan kembali Bantuan subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja.
Bantuan ini bakal diberikan kepada para pekerja yang memilik gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Setiap pekerja mendapatkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 1 juta.
Pencairannya dilakukan secara bertahap selama 2 kali.
Simak sejumlah syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah di tahun 2021.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.
Baca juga: LINK Bansos PPKM Darurat & Cara Mendapatkan BST Kemensos 2021, Rp 300 Ribu 2 Kali Cair & 10 Kg Beras
"Peserta yang (mendapat subsidi upah) adalah yang membayar iuran dengan iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3,5 juta, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021). Sebagaiman dilansir dari Kompas.com
Ida mengungkapkan, subsidi gaji diberikan sebesar Rp 500.000 selama dua bulan dalam sekali pencairan.
Artinya pekerja akan menerima BSU sebesar Rp 1 juta.
Kendati demikian, bantuan hanya diberikan kepada pekerja yang berada di daerah pandemi Covid-19 level 4 sesuai dengan instruksi Mendagri.
Pekerja pun berada dalam industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.
"Data penerima bantuan kami akan ambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan 30 Juni 2021, sehingga hanya yang telah terdaftar dalam batas waktu tersebut yang mendapat (BSU)," beber Ida.
Adapun untuk mengakselerasi BSU, pihaknya mengusulkan dana Rp 8 triliun untuk 8 juta pekerja di wilayah terdampak.
Bagi pekerja yang memenuhi kriteria, Ida mendorong pekerja segera memberikan nomor rekening kepada BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita sudah punya pengalaman. Mudah-mudahan dengan subsidi membantu para pekerja di luar sektor kritikal untuk bisa bertahan dalam kondisi pembatasan aktifitas masyarakat," kata Ida.
Baca juga: Cek BST 600 Ribu, PHK hingga Beras 10 Kg yang Cair Bulan Ini, Login cekbansos.kemensos.go.id