Lawan Covid19
Kata Satgas Soal Selebgram yang Gagal Terbang karena tak Bisa Tunjukkan Surat Keterangan RT/RW
Video salah seorang selebgram yakni Gebby Vesta yang marah-marah karena gagal terbang sempat viral.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Video salah seorang selebgram yakni Gebby Vesta yang marah-marah karena gagal terbang sempat viral.
Ia marah karena harus menunjukkan surat keterangan RT/RW, padahal telah mengikuti vaksinasi dan surat bebas Covid-19.
Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa untuk mencegah potensi penyebaran kasus Covid-19 selama periode libur panjang Iduladha dari18 sampai 25 Juli 2021, pihaknya menambah aturan bagi pelaku perjalanan.
Penambahan aturan tersebut yakni perjalanan hanya diperkenankan bagi warga yang bekerja di sektor esensial, kritikal, dan perorangan dengan keperluan mendesak.
Baca juga: Jangan Sampai Stres, Ini 5 Faktor Bisa Menyebabkan Gejala Berkepanjangan pada Pasien Covid-19
Selama masa penebalan kebijakan, pelayanan orang keluar daerah untuk sementara dibatasi utuk perusahaan sektoral esensial dan kritikal.
"Perorangan dengan keperluan mendesak," kata Wiku dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, (22/7/2021).
Bagi pekerja sektor esensial dan kritikal harus melampirkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) yang dapat diakses dari pimpinan instansi pekerjaannya.
Sementara bagi warga yang harus bepergian karena keperluan mendesak harus melampirkan surat keterangan dari RT/RW setempat.
Baca juga: 4 Pasien Positif Covid-19 di Nunukan Meninggal, Memiliki Komorbid dan Gagal Napas
"Pelaku perjalanan wajib tunjukan STRP atau surat tanda registrasi pekerja yang dapat diakses dari pimpinan instansi pekerjaan atau masyarakat dari pemda setempat," katanya.
Syarat perjalanan tersebut tidak menghapus syarat perjalanan lainnya yang diatur dalam Surat Edaran Satgas nomor 14 tahun 2021 diantaranya surat keterangan vaksinasi dan bebas Covid-19.
"Sehingga ini sifatnya penebalan kebijakan," pungkasnya.
Sebelumnya selebgram Gebby Vesta marah-marah karena tidak bisa melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Viral, Ruang Isolasi Covid-19 Kosong Tak Ada Nakes saat Pasien Kritis, Pihak RS: Kami Kelelahan
Gebby Vesta mencak-mencak karena diminta menunjukkan surat keterangan dari RT/RW setempat saat hendak melakukan perjalanan di bandar udara terbesar di Indonesia tersebut.
"Jadi semuanya, ini vaksin nggak ada gunanya. Jadi kita sekarang mau terbang harus ada surat jalan dari RT/RW setempat dan saya nggak tahu ini info dari mana," kata Gebby Vesta dalam akun Instagramnya.
Gebby Vesta mengatakan dirinya percuma melakukan vaksin karena tidak dapat naik pesawat.