Bantuan Sosial

Kriteria Pekerjaan yang Pegawainya Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Setiap pekerja yang terkena dampak PPKM level 4 bakal mendapat subsidi gaji Rp 1 juta.

Tribunnews
Ilustrasi bantuan subsidi gaji untuk dari pemerintah. Berikut syarat untuk mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah untuk para pekerja 

4. Gaji Dibawah Rp 3,5 juta

Penetapan nominal gaji diketahui dari perhitungan besaran iuran peserta sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

5. Hanya Pekerja dengan Sektor Terdampak PPKM

Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM antara lain; industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, serta properti dan real estate.

6. BSU hanya diberikan kepada Pekerja/Buruh yang berada di Zona PPKM Level 4.

Mengutip Kompas, berikut daftar wilayah yang termasuk PPKM Level 4 tertuang dalam InMendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa yang Upah Minimum Kabupaten (UMK) dibawah Rp 3,5 juta:

Baca juga: Tak Semua Bisa Cair, Cek Syarat Dapatkan Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja

Berikut daftar wilayah yang termasuk PPKM Level 4 yang pekerjanya bisa dapat BSU Rp 1 juta.

Jawa Barat

- Kota Cirebon, UMK Rp 2.271.201,73

- Kabupaten Sukabumi, UMK Rp 3.125.444,72

- Kota Cimahi, UMK Rp 3.241.929,00

- Kota Banjar, UMK Rp 1.831.884,83

- Kota Tasikmalaya, UMK Rp 2.264.093,28

Baca juga: Cegah PHK, Pemerintah Luncurkan Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja

Jawa Tengah

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved