Berita Nasional Terkini
PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Jokowi Beri Kode Bakal Dilonggarkan dengan Catatan Secara Bertahap
PPKM level 4 berakhir hari ini, Jokowi beri kode bakal dilonggarkan dengan catatan secara bertahap
TRIBUNKALTIM.CO - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau yang dikenal dengan PPKM level 4 berakhir 25 Juli, hari ini.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) belum memutuskan apakah akan memerpanjang pengetatan yang sebelumnya bernama PPKM Darurat, tersebut.
Meski demikian, sebelumnya Jokowi sudah memberi kode kebijakan Pemerintah selanjutnya setelah PPKM level 4 berakhir hari ini.
Sebelumnya, beberapa kelompok masyarakat menolak kembali diperpanjangnya PPKM level 4.
Pemerintah juga mengeluarkan beberapa stimulus bantuan sosial selama masa PPKM Darurat, tersebut.
Diantaranya subsidi gaji untuk karyawan yang tinggal di daerah PPKM level 4.
Baca juga: Kode dari Mahfud MD, Demonstrasi Jokowi End Game di Masa PPKM Darurat Siap-Siap Ditindak Aparat
Sekadar informasi, kasus Covid-19 di Tanah Air mengalami lonjakan sangat signifikan.
Pemerintah terpaksa mengambil opsi PPKM Darurat untuk menghambat penularan Virus Corona.
Dilansir dari Wartakota.com dalam artikel berjudul PPKM Level 4 Selesai Hari Ini, Akankah Jokowi Melonggarkan atau Memperpanjang Lagi Masa PPKM Besok? Aturan PPKM Level 4 selesai hari ini, Minggu (25/7/2021).
Diketahui, PPKM darurat yang kini diubah jadi PPKM Level 4 diberlakukan sejak 3 Juli 2021 lalu.
Pada Selasa (20/7/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) janji akan melonggarkan PPKM Level 4.
Jokowi mengatakan PPKL Level 4 dilonggarkan apabila tren kasus Covid-19 di Indonesia menurun.
"Jika tren terus menurun, maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan (PPKM Darurat) secara bertahap," ujar Presiden seperti dikutip siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi menyatakan pembukaan bertahap yang dimaksud antara lain adalah pembukaan pasar tradisional sampai pukul 20.00 WIB dengan syarat kapasitas 50 persen.
Selain itu untuk sektor kecil dan nonformal seperti PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel, dan usaha kecil lain juga diizinkan untuk buka, tentunya dengan prokes ketat hingga pukul 21.00 WIB.
Demikian juga untuk warung makan, PKL, yang berada di ruang terbuka diizinkan beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.
"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit," kata presiden.
Adapun sektor lain di esensial dan kritikal dan terkait perjalanan akan dijelaskan terpisah.
Bocoran Lainnya
Sebelumnya, bocoran soal perpanjangan PPKM Darurat itu sudah disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy beberpa hari lalu.
Pemerintah disebut Muhadjir memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli.
"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021) lalu.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.
Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.
"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.
Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya.
Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.
"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab."
Baca juga: Jakarta Tak Lagi PPKM Darurat, Anies Baswedan Terbitkan Keputusan Gubernur DKI Terbaru, Cek Detilnya
Update Covid-19 Terbaru
Jumlah pasien Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 45.416 orang, per Sabtu (24/7/2021).
Sehingga, hari ini total ada 3.127.826 kasus positif.
Hal itu seperti dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id.
Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 39.767 orang, sehingga total pasien sembuh ada 2.471.678 orang.
Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 1.415 orang, sehingga total ada 82.013 pasien Covid-19 yang meninggal.
Baca juga: Belasan Mahasiswa Demo Tolak PPKM Diamankan, Kapolresta Tegaskan Proses Hukum Terus Lanjut
Update kasus Covid-19 di Indonesia per 23 Juli 2021, dikutip dari covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 778.521 (25.3%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 556.181 (18.0%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 343.210 (11.1%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 266.638 (8.7%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 103.063 (3.3%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 101.005 (3.3%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 100.605 (3.3%)
RIAU
Jumlah Kasus: 85.858 (2.8%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 75.553 (2.5%)
BALI
Jumlah Kasus: 66.664 (2.2%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 64.524 (2.1%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 49.760 (1.6%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 42.526 (1.4%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 40.117 (1.3%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 40.015 (1.3%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 32.676 (1.1%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 31.749 (1.0%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 30.388 (1.0%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 28.789 (0.9%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 24.626 (0.8%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 22.765 (0.7%)
ACEH
Jumlah Kasus: 21.312 (0.7%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 21.060 (0.7%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 18.437 (0.6%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 17.825 (0.6%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 17.778 (0.6%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 17.710 (0.6%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 16.927 (0.5%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 15.075 (0.5%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 14.718 (0.5%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 12.792 (0.4%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 8.890 (0.3%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 7.414 (0.2%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 7.103 (0.2%)