Berita Kaltim Terkini

Warga Keluhkan Harga Regulator Oksigen Naik Drastis, Komisi IV DPRD Minta Pemerintah Gelar Sidak

Beberapa warga di Kalimantan Timur mengeluhkan harga regulator di pasaran sangat tinggi. Bahkan harga di pasaran yang harganya kisaran Rp 100 sampai

TRIBUNKALTIM CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub. Ia meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan sidak di beberapa toko ataupun apotek yang ada di Kaltim terkait harga regulator oksigen yang naik drastis. TRIBUNKALTIM CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beberapa warga di Kalimantan Timur mengeluhkan harga regulator di pasaran sangat tinggi.

Bahkan harga di pasaran yang harganya kisaran Rp 100 sampai 500 ribu menjadi hampir Rp 2 juta untuk satu unit regulator.

Atas laporan warga tersebut Komisi IV DPRD Kaltim memberikan komentar.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub ketika dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Minggu (25/7/2021) mengatakan, pihaknya meminta pemerintah segera bertindak cepat.

Ia meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan sidak di beberapa toko ataupun apotek yang ada di Kaltim.

Menurutnya, hal tersebut sangat tidak masuk akal.

Baca juga: Beri Peringatan Keras, Kapolda Kaltim Soroti Oknum Penimbun Obat-obatan dan Naikkan Harga Oksigen

Di mana adanya pedagang nakal mencoba menggunakan kesempatan di tengah pandemi Covid-19 ini mencari keuntungan berkali lipat.

"Sudah koordinasikan agar Pemprov melakukan razia di tempat atau toko-toko penyedia alkes agar tidak melakukan penimbunan dan menaikkan harga di luar ketentuan," ucapnya.

Ia pun ingin sekali memanggil Dinas Kesehatan ataupun Dinas Perindagkop Kaltim terkait masalah ini.

Hanya saja selama PPKM kegiatan tersebut tidak dapat dilakukan karena saat ini seluruh kegiatan kedewanan dilakukan di rumah (Work From Home).

Sebelumnya, salah satu warga mengunggah postingan harga regulator di media sosial.

Unggahan dengan nama akun Nhazar memposting harga regulator yang dibeli temannya.

Ia pun mengunggah harga regulator dari struk yang dibeli.

Harga regulator mencapai Rp 1.850.000. Sedangkan ia mengecek harga di toko online hanya Rp 195 sampai 490 ribu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved