Berita Nasional Terkini
Mensos Risma Beber 3 Jurus Dana Bansos Tak Lagi Bisa Dikorupsi, Cek Penyebab Warga tak Dapat Bantuan
Mensos Tri Rismaharini alias Risma beber 3 jurus agar dana bantuan sosial tak lagi bisa dikorupsi.
Ada pula warga yang meminta bantuan tertentu ketika sudah menerima jenis bantuan lain.
Menurutnya, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) hanya berhak atas satu jenis program bansos, agar penyalurannya menjadi lebih rata.
Baca juga: Mensos Risma Didesak Minta Maaf oleh Komnas HAM, Sebut Papua Bukan Tempat Pembuangan dan Penghukuman
"Ada lagi yang lapor kenapa tidak terima? Setelah di cek ini ternyata dia menerima, namun minta bantuan lagi yang lain. Tidak bisa seperti itu, ini ada aturannya dan semua usulannya dari daerah di awal," ungkap Risma.
Kemensos mengoptimalisasi program bansos reguler, yakni PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan BST.
PKH salur tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021.
Kemensos mencairkan BST untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 2 bulan yakni Mei Juni, yang cair pada Juli.
Kemudian BPNT/Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM. Anggaran untuk PKH sebesar Rp28,3 triliun, dan BPNT/Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun yang disalurkan melalui Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Baca juga: Kritik Fadli Zon hingga Tokoh Papua Usai Risma Marahi & Ancam ASN di Wyata Guna, Trending di Twitter
Sementara untuk BST anggaran sebesar Rp 15,1 triliun yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Berikut cara mengecek penerima Bantuan Sosial atau bansos Tunai Rp 300 ribu, dan panduan cara mencairkannya.
Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni 2021 akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus pada Juli 2021.
Adapun teknis pencairan bansos Tunai Rp 300 ribu dilakukan melalui kantor pos.
Pemerintah sudah mulai menyalurkan bansos Tunai Rp 300 ribu sejak pekan lalu melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga: Buntut Amarah Risma Ancam Kirim ASN Bandung tak Becus Kerja ke Papua, Fadli Zon & Demokrat Bereaksi
Bantuan akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penerima bansos Tunai Rp 300 ribu juga akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.
Adapun beras sebanyak 10 kg itu akan disalurkan oleh Perum Bulog.