Virus Corona di Kutim

Peduli Warga Terdampak Covid-19, Bhabinkamtibmas Muara Ancalong Bagikan Sembako di Desa Kelinjau Ulu

Pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kutai Timur terus

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
HO/HUMAS POLRES KUTIM
Bhabinkamtibmas Polsek Muara Ancalong membagikan sembako bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di Desa Kelinjau Ulu, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur. HO/HUMAS POLRES KUTIM 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kutai Timur terus dilakukan Polres Kutai Timur.

Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Ancalong membagikan sembako bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di Desa Kelinjau Ulu, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah pandemi.

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kapolsek Muara Ancalong AKP Rusianto mengatakan, kegiatan Bansos juga sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat di masa pandemi Covid-19.

“Bantuan sembako yang dibagikan kepada warga bertujuan untuk berbagi dengan warga kurang mampu yang ada di wilayah kelurahan binaannya,” ujarnya, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Polres Kutim Beri Bansos ke Warga Terdampak PPKM, Buruh Harian Lepas hingga yang Kena PHK

Bantuan berupa sembako beras tersebut diserahkan secara langsung oleh Bhabinkamtibmas kepada warga lansia dan buruh harian lepas.

Selain itu, warga yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat kemerosotan ekonomi selama pandemi juga menjadi sasaran pihak kepolisian dalam pemberian bantuan.

“Selain membagikan sembako Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan dan mengedukasi warga dalam upaya menggelorakan program Jogo Tonggo," ujarnya.

Program Jogo Tonggo adalah upaya dalam menekan angka penyebaran Covid-19 dengan menjaga kebersihan, menerapkan protokol kesehatan dan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah.

Hal tersebut berguna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yakni dengan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas tidak penting. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved