Virus Corona di Kubar

PPKM Diperpanjang hingga 8 Agustus, Kutai Barat Masuk Level 4

Lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kalimantan Timur kian mengkhawatirkan, bahkan di Kutai Barat saat ini kembali menyandang status zona merah Covid-19

Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
Patung Macan Dahan jadi ikon Ibu Kota Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Kasus Covid-19 melonjak di Kutai Barat sehingga pemerintah memberlakukan PPKM level 4 untuk wilayah Kubar. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kalimantan Timur kian mengkhawatirkan, bahkan di Kutai Barat saat ini kembali menyandang status zona merah Covid-19

Upaya pencegahan Covid-19 terus dilakukan.

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 rencananya akan diberlakukan di Kutai Barat.

Sebelumnya di Kalimantan Timur hanya Balikpapan, Bontang, dan Berau yang masuk pelaksanaan PPKM Level 4.

Namun kini bertambah, menyusul Samarinda, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Kutai Timur. 

Baca juga: Wabup Kutai Barat Edyanto Arkan Ajak Masyarakat Berpartisipasi Cegah Penyebaran Covid-19

Dari beberapa kabupaten/kota itu, hanya Paser dan Mahakam Ulu saja yang tidak masuk kategori PPKM level tertinggi ini.

Hal ini diketahui setelah digelar Rapat Koordinasi Penanganan PPKM Level IV di luar Jawa-Bali di Ruang Heart of Borneo, Jembatan Penghubung, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu yang digelar secara virtual.

"Tadinya memang tiga daerah berarti 30 persen, nah sekarang ada delapan dari sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim. Artinya 80 persen masuk level 4,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim Dr. HM Jauhar Efendi, mewakili Gubernur Kaltim, Senin (26/7/2021).

Menurutnya, pemberlakuan PPKM secara merata di Kaltim ini, seperti di Papua, di mana gubernur setempat meminta agar seluruh daerahnya memberlakukan level 4, walaupun dari segi kejadian kasus dan pandemi tidak masuk.

“Pengetatan dan pengawasan PPKM merata diberlakukan di seluruh kabupaten dan kota di Benua Etam, guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan semakin luas,” paparnya.

Baca juga: Perkuat Ketahanan Pangan Kala Pandemi Covid-19 di Kutai Barat, Pemkab Beri Mesin Giling Padi

Mantan Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim ini menambahkan, dengan diberlakukannya PPKM level 4, maka kegiatan-kegiatan non esensial di daerah itu dilakukan di rumah, sedangkan sektor esensial dan kritikal tetap berjalan, namun, tetap dalam pembatasan dan pengawasan yang ketat. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved