PPKM Diperpanjang, Menko Airlangga: Pemerintah Tambah Bantuan Sosial di Level IV
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah menambah bantuan sosial di wilayah penerapan PPKM Level 4.
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah menambah bantuan sosial di wilayah penerapan PPKM Level 4.
PPKM Level 4 sendiri akhirnya diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang.
Airlangga menegaskan, selain di Jawa-Bali, PPKM Level IV juga diterapkan di 45 kabupaten dan kota di 21 provinsi.
Baca juga: Airlangga Hartarto Sebut Kemajuan IPTEK untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Inovasi
Sementara, PPKM Level III uga akan diterapkan di 276 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa-Bali.
PPKM Level II diberlakukan di 65 kabupaten/kota di 17 provinsi di luar Jawa-Bali.
"Selanjutnya kami ingin menambahkan terkait dengan pemberian bantuan sosial terbaru untuk masyarakat di kabupaten/kota untuk penerapan PPKM Level IV," tutur Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Minggu (25/7/2021).
Bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah semakin banyak.
Yakni, menambah bantuan kartu sembako itu besarnya Rp 200 ribu untuk dua bulan.
Penerima kartu sembako ini sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Pemerintah menambah kartu sembako selama PPKM Level IV untuk 5,9 juta KPM yang merupakan usulan daerah dengan besaran juga RP 200 ribu per bulan selama enam bulan.
"Kemudian perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) untuk dua bulan, Mei sampai dengan Juni ini disalurkan di bulan Juli sebesar Rp 6,4 triliun untuk 10 juta KPM," ujar Airlangga.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menambahkan, pemerintah juga melanjutkan subsidi kuota internet selama lima bulan dari Agustus sampai Desember 2021 yang nilainya mencapai Rp 5,54 triliun.
Kemudian, melanjutkan diskon listrik selama tiga bulan, dari Oktober sampai dengan Desember besarnya Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.
Tambahan Rp 10 triliun untuk Kartu Prakerja akan digunakan untuk bantuan subsidi upah.
Baca juga: Salah Satu Mitra Ekonomi Utama Indonesia, Menko Airlangga Kunjungan Kerja ke Singapura
Bantuan subsidi upah besarnya Rp 8,8 triliun dan sisanya Rp 1,2 triliun akan diberikan kepada Kartu Prakerja.