Rabu, 29 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Terkait Pengelolaan Aset Samarinda, Walikota Andi Harun Sebut Belum Perlukan Perusda Khusus

Walikota Samarinda, Andi Harun, memberikan penjelasan terkait rencana pengelolaan aset daerah Kota Samarinda.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI
ASET PEMKOT - Walikota Samarinda, Andi Harun menyebutkan belum memerlukan perusda khusus untuk menangani aset daerah.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun, memberikan penjelasan terkait rencana pengelolaan aset daerah Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Sebelumnya pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul), Aji Sofyan Effendy menyarankan kepada pemerintah Kota Samarinda.

Dalam hal ini agar ada perusahaan daerah (Perusda) yang khusus mengelola aset daerah.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Andi Harun, berpendapat bahwa dalam pengelolaan aset, belum diperlukan perusda aset.

Baca juga: Mengenal Cafe Sajen di Kawasan Citra Niaga Samarinda, Tempatnya Muda Mudi untuk Bersantai

Menurutnya selain memakan waktu lama, juga berpotensi tidak efektif dalam pelaksanaannya.

"Unit organisasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah cukup menjadi lembaga yang menangani aset dan pengelolaannya," cetus Andi Harun.

"Yang paling penting saat ini adalah mengubah paradigma pengelolaan aset Pemkot Samarinda yang bersifat asset administrator, menjadi asset manager," tambahnya lagi.

Mantan wakil ketua DPRD Kaltim tersebut menilai dalam mengelola aset.

Pemkot Samarinda seharusnya tidak hanya menjalankan prinsip tertib administrasi, tertib fisik dan hukum.

Baca juga: Aset Pemkot Samarinda Dipegang Partai Golkar Ditanggapi Pengamat Hukum dari Unmul

"Kita juga harus mengedepankan prinsip highest and best use, revenue center, dan cost efficiency," tandasnya.

Seperti yang diungkapkan oleh Walikota Samarinda, Andi Harun tersebut, untuk mencapai hal itu.

Bahwa saat ini pihak Pemkot Samarinda tengah menyusun platform manajemen pengelolaan aset di BPKAD Kota Samarinda.

Sejauh ini pemerintah kota Samarinda sendiri diketahui telah melakukan pengamanan beberapa aset daerah.

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Menanggapi Komentar Rudy Masud soal Aset Kantor Partai Golkar Kaltim

Baik yang belum disertifikatkan, maupun yang tengah dalam penggunaan atau penguasaan pihak ketiga.

Walikota Andi Harun, sendiri menyebut bahwa aset daerah Kota Samarinda memiliki potensi yang cukup besar mencapai ratusan miliar.

Kali ini Walikota Andi Harun juga terus mendorong agar pemanfaatan aset daerah yang dimiliki Pemkot.

Tentu untuk bisa lebih maksimal untuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Beberapa diantara aset tidak bergerak yang dilakukan pengamanan ialah tanah eks lokalisasi Bayur, gedung dan lahan plaza 21, lapak Citra niaga.

Baca juga: Pakar Hukum dari Unmul Menilai, Lamanya Penertiban Aset Pemkot Samarinda akan Berdampak Buruk

Juga gedung kantor DPD Golkar Kaltim serta lahan di Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Marimar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved