Berita Samarinda Terkini
Aset Pemkot Samarinda Dipegang Partai Golkar Ditanggapi Pengamat Hukum dari Unmul
Kantor sekretariat DPD Golkar Kaltim merupakan aset yang dimiliki pemerintah Kota Samarinda.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kantor Sekretariat DPD Partai Golkar Kalimantan Timur, merupakan aset yang dimiliki pemerintah Kota Samarinda.
Untuk itu, pemerintah kota meminta DPD Partai Golkar Kalimantan Timur, segera angkat kaki dari gedung yang berlokasi di Jalan Mulawarman, Kota Samarinda itu.
Permasalahan tersebut mendapat perhatian pengamat Fakultas hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah, Kamis (22/7/2021) sore.
Menurutnya apa yang dilakukan Pemkot Samarinda terkait pengambilan aset itu sudah tepat.
Baca juga: Pemkot Samarinda Berencana akan Ambil Alih Kantor Golkar Kaltim, Minta Dikosongkan pada 27 Juli
Herdiansyah menjelaskan, hal ini dalam rangka penertiban dan penataan aset daerah.
Seharusnya Dikembalikan
Kata dia, Justru kalau Partai Golkar memahami dan menjadikan hukum sebagai panglima, maka aset yang dikuasai tersebut seharusnya dikembalikan.
Apalagi aset ini tentu saja akan digunakan untuk kepentingan umum.
"Sebagaimana hal yang juga diperjuangkan oleh Partai Golkar," ucapnya kepada TribunKaltim.co.
Baca juga: Dosen Hukum Unmul Berikan Pandangan soal Penertiban Aset Daerah oleh Walikota Andi Harun
Terkait sertifikat hak pakai yang tertulis dalam surat yang ditulis Walikota itu bisa menjadi dasar hukum yang kuat.
Sebab, sertifikat hak pakai nomor 122 tahun 1998 itu merupakan dasar yang memadai secara hukum.
"(Itu) untuk membuktikan jika sebelumnya ada peristiwa hukum antara Partai Golkar sebagai pihak yang diberikan hak pakai dan pemkot samarinda sebagai pemilik aset," kata Herdiansyah Hamzah.
Menurutnya legalitas hukum siapa yang sah memiliki gedung itu tidak perlu diperdebatkan lagi.
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Segera Layangkan Surat ke DPD Partai Golkar soal Penyerahan Aset
Ia pun meminta menuntut sikap legowo dari Partai Golkar untuk menyerahkan aset tersebut demi kepentingan publik.
Sebab Kalau hal tersebut dilakukan akan menjadi pendikan politik yang baik bagi publik. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/partai-golkar-tanggapi.jpg)