Virus Corona di Kaltara

3 Wilayah Kaltara Tetapkan PPKM Level 4, Wagub Yansen Beri Pesan ke Pemkab dan Pemkot

Tiga daerah di kabupaten kota di Provinsi Kalimantan Utara, masuk dalam wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAMI
PANDEMI CORONA - Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan berikan pesan kepada tiga daerah di kabupaten kota di Provinsi Kalimantan Utara yang masuk dalam wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4, Selasa (27/7/2021). 

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris mendukung penuh penerapan PPKM Level 4 di tiga wilayah di Kaltara.

Baca juga: Realisasi Vaksinasi Covid-19 di Kalangan Nelayan Kalimantan Utara Baru 1 Persen

Lantaran dalam beberapa hari terakhir, kasus Covid-19 di Kaltara terus menanjak naik, bahkan melebihi 100 Kasus setiap harinya.

"Kami mendukung kebijakan pemerintah karena keselamatan itu hukum tertinggi," kata Norhayati Andris.

"Karena Covid-19 ini ada di mana-mana, bahkan setiap hari ada lebih 100 yang terkonfirmasi," tambahnya.

Tak lupa pihaknya pun mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan untuk terus mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Antisipasi Learning Loss di Kalimantan Utara, Disdik Siapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

"Kami minta masyarakat saling menyadarkan, dan harus terus menjaga dengan patuhi protokol kesehatan, karena tanpa kita disiplin, mungkin sampai kapanpun," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved