Bantuan Sosial
Cara Cek Penerima Bansos Secara Online, BST Rp 600 Ribu dan PKH 10 Kg Beras
Bansos tunai diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu beserta beras 10 kg.
- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun
Penyaluran tahap 3 dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Program Kartu Sembako
Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 200 ribu setiap bulannya, kepada setiap KPM.
Penyaluran untuk Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bantuan Beras 10 kg
Tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta KPM penerima bantuan PKH dan 10 juta KPM bansos tunai.
Bantuan Beras 5 kg
Pemerintah juga memberikan bantuan beras sebesar 5 kg kepada setiap keluarga selama PPKM darurat.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.
Ketika proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
Proses penyaluran bantuan juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat.
Baca juga: BST Rp 600 Ribu Sudah Cair, Inilah Cara Cek Penerima Bansos BLT, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Cara Mencairkan bansos tunai
Untuk mencairkan bansos tunai Rp 600 ribu dapat dilakukan melalui kantor pos.