Bantuan Sosial

Cara Cek Penerima Bansos Secara Online, BST Rp 600 Ribu dan PKH 10 Kg Beras

Bansos tunai diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu beserta beras 10 kg.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/WEB PUSDATIN KEMENSOS/SCREENSHOT
Ilustrasi laman Cekbansos.siks.Kemensos.go.id, berikut cara cek penerima bansos secara online 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan sosial (Bansos) terutama di masa pemberlakukan PPKM level 4.

Bansos yang disalurkan diantaranya uang tunai Rp 600 ribu serta beras sebanyak 10 kg.

Bansos tunai diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu beserta beras 10 kg.

Bansos tunai Rp 600 ribu merupakan rapelan periode bulan Mei dan Juni 2021.

Nantinya, bansos tunai Rp 600 ribu dapat diambil melalui kantor pos terdekat.

Sementara untuk beras 10 kg, akan diberikan langsung oleh Perum Bulog.

Baca juga: Mensos Risma Beber 3 Jurus Dana Bansos Tak Lagi Bisa Dikorupsi, Cek Penyebab Warga tak Dapat Bantuan

Segera login cek penerima bantuan sosial (bansos) secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Melansir Tribunnews dalam artikel berjudul Cek Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Beras 10 Kg, di cekbansos.kemensos.go.id Menggunakan Nomor KTP  Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyatakan, bahwa pemberian bantuan dari Kemensos diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat selama PPKM.

Cek Penerima Bantuan Sosial:

1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved