Selasa, 21 April 2026

Berita Internasional Terkini

Ibadah Umrah Kembali Dibuka Arab Saudi, Ada Syarat Khusus untuk Jemaah Indonesia

Pembukaan umrah untuk jemaah dari luar negeri ini bertepatan dengan tahun baru Islam 1443 H.

AFP/Abdel Ghani BASHIR
Kondisi Masjidil Haram beberapa waktu lalu, Arab Saudi mulai membuka ibadah umrah untu jemaah drai luar negeri namun berlaku syarta khusus untuk jemaah Indonesia 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah beberapa waktu ditutup, Arab Saudi kembali membuka pintu ibadah Umrah untuk jemaah dari luar negeri.

Pembukaan ibadah Umrah ini dimulai pada 10 Agustus 2021.

Pembukaan umrah untuk jemaah dari luar negeri ini bertepatan dengan tahun baru Islam 1443 H.

Meski demikian khusus jemaah Indonesia dan 8 negara lainnya ada syarat khusus jika ingin masuk Arab Saudi.

Langkah itu diambil pemerintah Arab Saudi setelah ibadah haji khusus bagi jemaah lokal rampung dilaksanakan.

”Masjid Raya siap menerima jemaah umrah," kata Wakil Kepala Urusan Masjidil Haram, Saad bin Muhammad al-Muhaimid seperti dikutip Daily Star.

Baca juga: Dapat Bantuan Dana Rp 3,8 M, Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu di Kutim Mulai Dibangun

Media lokal Haramain Sharifain melaporkan, Kementerian Umrah dan Haji Arab Saudi akan mengizinkan hampir seluruh negara membuka penerbangan langsung ke Arab Saudi khusus jemaah umrah, sebagimana dilansir dari Tribunnews dalam artikel berjudul Arab Saudi Buka Pintu Umrah 10 Agustus, Ini Syarat-syarat Untuk Jemaah Indonesia 

Kecuali 9 negara yang sebelumnya memang dilarang masuk ke Arab Saudi.

9 negara itu termasuk Indonesia. Selain itu ada India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Libanon.

Jemaah dari 9 negara itu termasuk Indonesia sebenarnya masih diizinkan datang ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah.

Namun dengan syarat mereka harus transit terlebih dahulu dan menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Tak hanya itu, Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan serangkaian syarat untuk jemaah umrah internasional.

Salah satu syarat jemaah umrah adalah berusia 18 tahun ke atas dan telah rampung divaksinasi Covid-19 jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J).

Sementara penerima vaksin buatan China seperti Sinovac maupun Sinopharm harus terlebih dahulu menerima satu suntikan vaksin booster dengan vaksin yang direkomendasikan.

"Dosis vaksin Covid-19 buatan China dengan satu suntikan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J) juga diperbolehkan," bunyi laporan media tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved