Bantuan Sosial

BLT UMKM Tahap 2 Cair, Penerima Tahap 1 Bisa Dapat Lagi? Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

BLT UMKM tahap 2 cair, penerima tahap 1 bisa dapat lagi? Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Istimewa via Tribun Pontianak
ILustrasi BLT UMKM 

TRIBUNKALTIM.CO - Pencairan Bantuan Langsung Tunai untuk pengusaha mikro atau BLT UMKM tahap 2 cair mulai Juli ini.

Banyak pertanyaan yang muncul apakah penerima BPUM tahap 1 kembali bisa menerima bantuan Rp 1,2 juta di tahap 2, ini.

Kemenkop UKM pun sudah memberikan jawaban terkait bisa atau tidaknya BLT UMKM cair dua kali untuk satu penerima.

Pelaku UMKM pun bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima dengan cara login di eform.bri.co.id untuk nasabah BRI.

Dan bisa login di banpresbpum.id untuk nasabah BNI.

Diketahui, jumlah Banpres Produktif untuk pengusaha mikro di 2021 hanya sebesar 1,2 juta.

Baca juga: Cara Reservasi Online Pencairan BLT UMKM 2021, Login https://eform.bri.co.id/bpum, Cegah Covid-19

Sebelumnya, BLT UMKM pada 2020 berjumlah Rp 2,4 juta.

Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul

BLT UMKM Tahap 2 Cair Bulan Juli, Penerima Tahap 1 Tak Bisa Cairkan Bantuan Lagi

Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop-UKM) menyalurkan bantuan untuk para pelaku usaha mikro.

Kini, penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM sudah memasuki tahap 2.

Rencananya, penyaluran BLT UMKM dengan nominal Rp 1,2 juta itu akan disalurkan selama tiga bulan, mulai Juli hingga September 2021.

Total ada 3 juta pelaku usaha mikro se-Indonesia yang akan mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Mereka semuanya adalah penerima baru alias belum pernah sama sekali menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Artinya bagi Anda yang sudah pernah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta baik pada tahap 1 maupun tahun sebelumnya, tidak akan bisa mendapatkannya lagi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved