Bantuan Sosial

BLT UMKM Tahap 2 Cair, Penerima Tahap 1 Bisa Dapat Lagi? Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

BLT UMKM tahap 2 cair, penerima tahap 1 bisa dapat lagi? Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Istimewa via Tribun Pontianak
ILustrasi BLT UMKM 

Hal ini disampaikan admin akun Instagram Kemenkop-UKM saat menjawab pertanyaan sejumlah warganet: apakah penerima tahap 1 bisa menerima bantuan lagi?

Akun Kemenkop-UKM menjelaskan, BLT UMKM hanya dapat dicairkan satu kali.

"Hallo sobat, BPUM tahun 2021 hanya dapat dicairkan satu kali," tulis akun Kemenkop-UKM di akun Instagram @Kemenkopukm.

BLT UMKM juga diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan sesuai kriteria.

Adapun rincian jumlah penerima BLT UMKM tahap 2 adalah:

- 1,5 juta pelaku usaha mikro pada Juli 2021

- 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021

- 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021

Kemenkop-UKM mengimbau, agar para pelaku usaha mikro mewaspadai informasi hoax terkait BPUM.

"Pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM," tulis akun Kemenkop-UKM.

Baca juga: CEK eform.bri.co.id/bpum 2021/banpresbpum.id, Login buat Cek BLT UMKM Tahap 3 BRI/BNI, Cara Daftar

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Sementara itu, masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah namanya terdaftar sebagai BLT UMKM.

Ada dua bank penyalur yaitu BRI dan BNI yang menyediakan laman khusus untuk cek penerima BLT UMKM.

Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI

- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved