Virus Corona di Samarinda

Jenazah Covid-19 Dapat Dimakamkan di TPU Samarinda, Ditangani Tim Pemulasaran

Pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur bisa ditempatkan di Tempat Pemakaman Umum

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI
PANDEMI CORONA - Berdasarkan surat keputusan Walikota Samarinda, pemakaman jenazah Covid-19 bisa dilakukan di TPU terdekat di wilayah setempat yang ditangani oleh Tim Pemulasaran Kecamatan.  

Bahwa pemakaman jenazah pasien Covid-19 aman untuk dimakamkan di TPU masing-masing wilayah.

Termasuk kegiatan pemulasaran yang juga bisa dilakukan di luar rumah sakit.

Seperti yang telah mulai diterapkan di Kota Samarinda, pemulasaran dilakukan oleh tim pemulasaran kecamatan.

Baca juga: 2 Bocah di Samarinda Kehilangan Orangtua karena Covid-19, Pesan Ibu Sebelum Wafat: Selamatkan Anakku

Petugas pemulasaran di kecamatan sendiri telah melalui pelatihan langsung oleh petugas pemulasaran dari RSUD A.W. Sjahranie yang selama ini menjadi pusat penanganan pemulasaran pasien Covid-19.

Berarti para pakar di kementerian kesehatan telah memiliki pandangan bahwa pemakaman jenazah pasien Covid-19 tidak harus di satu tempat.

"Tapi karena pemkot kebetulan punya lahan tentu tak masalah," jelas Ismed saat dikonfirmasi secara terpisah.

Di beberapa daerah di pulau Jawa juga sudah ada yang melakukan pemakaman pasien Covid-19 di TPU.

Baca juga: Pemkot Samarinda akan Beri Perhatian kepada 2 Bocah yang jadi Yatim Piatu

"Maka itulah dasarnya keputusan walikota untuk pemakaman jenazah Covid-19 bisa di TPU terdekat," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved