Virus Corona di Balikpapan
Tak Perlu Surat Kuasa, Berikut Cara Mengambil Bansos Tunai di Balikpapan yang Diwakilkan
Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu kini mulai diterima sebagian masyarakat di Kota Balikpapan,
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu kini mulai diterima sebagian masyarakat di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Bansos tunai Rp 300 ribu merupakan program bantuan pemrintah kota Balikpapan untuk masyarakat yang terdampak PPKM.
Namun, ada beberapa kendala yang mungkin saja terjadi dalam proses pencairan bansos tersebut.
Salah satunya apabila pengambilan bansos tunai tak bisa diambil langsung oleh penerima atau mesti diwakilkan.
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 di Balikpapan Cair, Penerima BST Cukup Bawa 2 Dokumen Ini di Kantor Pos
Kepala PT Pos Indonesia Cabang Balikpapan, Taufik Dadi Marala mengatakan kondisi tersebut tak menjadi suatu masalah.
Ia berujar, pengambilan bansos tunai bisa diambil oleh orang yang masuk ke dalam satu kartu keluarga (KK), misalnya anak atau istri.
"Jadi kalau orang satu kartu keluarga masih bisa kami cairkan. Misalnya anak atau istrinya," jelasnya.
Proses pencairan bansos tunai pun tak memerlukan surat kuasa. Perwakilan yang melakukan pencairan cukup membawa KTP.
Baca juga: BST di Balikpapan Cair, PT Pos Indonesia Salurkan Bantuan Selama Satu Bulan
Baik KTP asli yang berhak menerima bansos tunai maupun KTP yang menjadi perwakilan untuk mencairkan bantuan sosial.
"Tidak usah, cukup membawa KTP atas nama aslinya dan KTP yang mengambil, kita foto. Selesai tidak perlu surat kuasa," jelasnya.

PT Pos Bisa Jemput Bola
Sementara itu, apabila ada warga penerima bantuan yang memang dalam kondisi sakit permanen.
Misalnya, warga penerima yang dipasung, disabilitas dan sakit lainnya.
Maka PT Pos Indonesia yang akan datang ke rumahnya.
Hal tersebut dilakukan oleh Kantor Pos, lantaran membutuhkan bukti foto sebagai bahan laporan ke Dinas Sosial Kota Balikpapan.
Baca juga: Cek Penerima BST, PKH, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Lapor di Kontak Ini Jika Ada Pemotongan
"Kita sudah sepakat dengan teman-teman TKSK, PSM, sampaikan ke kami kalau ada penerima yang masuk ke kriteria itu tadi," tandasnya. (*)