Breaking News

Bantuan Sosial

Tak Perlu Antre untuk Cairkan BLT UMKM, Daftar di eform.bri.co.id/bpum untuk Reservasi

Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini tak perlu lagi mengantre.

Editor: Heriani AM
KREDIVO
Ilustrasi BLT UMKM kembali dibuka tahun 2021. Penerima bantuan tak perlu lagi antre di bank, segera login untuk reservasi. 

- Nasabah yang merupakan penerima bantuan akan diarahkan ke halaman resevasi. Halaman reservasi tidak akan muncul jika nasabah bukan penerima BLT UMKM.

- Isi data meliputi nomor KTP

- Pilih UKO yang ingin dituju, dengan mengisi provinsi, kota/kabupaten.

- Pilih salah satu unit kerja dan pilih jadwal antrean.

- Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi.

- Kemudian akan muncul nomor referensi. Simpan nomor referensi tersebut dan jangan sampai hilang.

- Datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan.

Baca juga: INFO TERBARU Inilah Daftar Nama Penerima BLT UMKM Tahap 3, Login banpresbpum.id/eform.bri.co.id/bpum

Sebagai catatan, apabila nasabah tidak datang tepat waktu sesuai jadwal maka perlu melakukan reservasi ulang.

Proses pencairan Pelaku usaha akan mendapat BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Saat berada di UKO setelah melakukan reservasi, penerima BLT UMKM perlu menunjukkan nomor referensi untuk bisa segera mengurus proses pencairan.

Pencairan BLT UMKM tahun 2021 telah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima.

Sehingga, pencairan bisa dilakukan selambat-lambatnya sampai Desember 2021.

Sebagai informasi, BLT UMUM 2021 hanya diberikan satu kali kepada setiap penerima bantuan.

Aestika menyampaikan, per Juli 2021, penyaluran BPUM melalui BRI telah mencapai 76 persen dari yang ditargetkan atau sebanyak 5,7 juta penerima bantuan dengan nominal mencapai Rp 6,8 triliun. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved