Virus Corona di Samarinda

Buntut Anak Anggota DPRD Samarinda Acungkan Jari Tengah saat Razia PPKM, Polisi akan Dalami Motifnya

Polisi akan dalami motif pemilik kafe yang mengacungkan jari tengah saat razia PPKM level 4. Pemilik kafe tersebut adalah anak anggota DPRD Samarinda.

Editor: Amalia Husnul A
Dokumen TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
Petugas saat mengimbau prokes dan instruksi terbaru Walikota Samarinda, diacungkan jari tengah oleh salah satu pemuda di kafe kawasan Voorvo, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (27/7/2021) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO - Polisi akan dalami motif pemilik kafe yang mengacungkan jari tengah saat razia PPKM Level 4 beberapa hari lalu.

Kabar soal pemilik kafe yang mengacungkan jari tengah pada petugas Satpol PP saat razia PPKM Level 4, Selasa 27 juli 2021 jadi ramai.

Diketahui pemilik kafe tersebut adalah anggota DPRD Kota Samarinda.

Rencananya, dalam waktu dekat, polisi dari Polresta Samarinda akan melakukan kepada pemilik kafe di jalan di Jalan Kedondong, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda tersebut.

Polisi akan memanggil anak anggota DPRD Samarinda yang pemilik kafe tersebut, Senin 2 Agustus 2021.

Dikutip dari TribunKaltim.co, rencananya akan diundang dan dimintai keterangannya, sebagai klarifikasi motifnya apa mengacungkan tangan seperti itu ke petugas.

"Itu dulu yang akan kami cari tahu dan dalami," beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Aparat Imbau Prokes di Satu Kafe, Pemuda Samarinda Ini Acungkan Jari Tengah ke Petugas

Ditanya mengenai dasar laporan hingga pihaknya hendak melakukan pemanggilan terhadap pemuda tersebut.

Kompol Andika Dharma Sena pun menegaskan bahwa polisi berdasar pada pemberitaan di media massa untuk acuan awal. 

"Tidak butuh dasar laporan, karena dari berita media massa cukup sebagai dasar pemanggilan awal," tegasnya. 

Pemanggilan pun lantas akan fokus pada sang anak anggota dewan.

"Rencana yang dipanggil ya anaknya saja. Karena yang membuat rame ini kan anaknya," ucap Kompol Andika Dharma Sena.

Kasus anak anggota DPRD Samarinda mengacungkan jari tengah pada Satpol PP terjadi saat petugas melakukan operasi yustisi Selasa, 27 Juli 2021 malam.

Saat sidak gabungan terlihat ada seorang pemuda tanpa menggunakan masker mengacungkan jari tengahnya.

Perilaku pemuda ini viral dan menyedot perhatian kalangan luas terlebih diketahui, kafe tersebut rupanya milik anak anggota DPRD Samarinda, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rofik yang juga Ketua Pansus Covid-19 DPRD Samarinda.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved