Berita Paser Terkini
Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020, Bupati Paser Ingin WTP Dipertahankan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
Penyampaian itu di hadapan para anggota DPRD Paser di Tana Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (28/6/2021).
Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Paser Hj Sarifah Masitah Assegaf.
Juga tidak ketinggalan unsur Forkopimda, jajaran Asisten dan sejumlah Kepala OPD Sekretariat Pemerintah Kabupaten Paser.
Baca juga: DPRD Paser Soroti Premanisme hingga Aksi Pungutan Liar di Batu Sopang
Kegiatan berlangsung di ruang Rapat Balling Seleloi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dipimpin Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi beserta unsur wakil ketua dan jajaran anggota DPRD lainnya.
Bupati mengatakan, laporan keuangan Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur.
Sejauh ini, ABPD Kabupaten Paser tahun 202 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Paser dan juga Ketua DPRD Paser, pada Senin, 31 Mei 2021 lalu.
Baca juga: Minim Pendaftar, DPRD Paser Imbau Politeknik Negeri Samarinda untuk Tingkatkan Promosi
Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Fahmi, Pemerintah Kabupaten Paser berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Yakni dengan komitmen yang kuat dari segenap aparatur Pemkab Paser.
Bupati menyebutkan, capaian opini WTP tersebut merupakan yang ke delapan kalinya yang diberikan untuk Pemerintah Kabupaten Paser.
Suatu Prestasi yang sangat membanggakan bagi pemerintah Kabupaten Paser.
Baca juga: Ketua DPRD Paser Singgung Pembangunan Bandara Harus Jelas Ketika Pemkab Sudah Hibahkan Lahan
Karena bukan suatu hal yang mudah untuk meraihnya.
"Hingga 8 tahun berturut-turut," katanya.
Berkomitmen untuk Ditingkatkan