Berita Samarinda Terkini

Nasib Terkini Anak Anggota DPRD Samarinda yang Acungkan Jari Tengah ke Petugas saat Operasi Yustisi

Belakangan diketahui pemuda yang mengacungkan jari tengah itu adalah anak salah satu anggota DPRD Samarinda.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Petugas saat mengimbau prokes dan instruksi terbaru Walikota Samarinda, diacungkan jari tengah oleh satu pemuda di kafe kawasan Voorvo, Selasa (27/7/2021) malam. kini polisi bersiap melakukan pemangglian kepada pemilik cafe 

Pemanggilan pun lantas akan fokus pada sang anak anggota dewan.

"Rencana yang dipanggil ya anaknya saja. Karena yang membuat rame ini kan anaknya," ucap Kompol Andika Dharma Sena.

Sebelumnya, operasi yustisi yang digelar petugas gabungan TNI Polri, Satpol PP, BPBD, Kecamatan dan Kelurahan di Kawasan Voorvo, Kota Samarinda, Kalimantan Timur diwarnai aksi tak terpuji dari pemilik salah satu kafe, Selasa (27/7/2021) malam. 

Pengamatan TribunKaltim.co, terlihat dua orang pemuda di kafe yang terletak di Kecamatan Samarinda Ulu ini, saat diimbau protokol kesehatan (prokes) dan disosialisasikan soal instruksi Walikota, memberi respon tak terpuji.

Salah satu pemuda tersebut mengacungkan jari tengah kepada petugas gabungan penegakkan protokol kesehatan.

Dan aksinya tertangkap oleh kamera petugas gabungan yang hadir.

Ananta Diro, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Samarinda saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, tindakan tersebut dalam etika sosial masyarakat Indonesia, tidaklah dibenarkan, lantaran memberi gestur tubuh yang menunjukan perilaku tidak pantas.

Dia juga menjelaskan, seluruh kafe di kawasan Voorvo sejatinya kooperatif, meski diwarnai tindakan tak terpuji dari salah seorang pemuda di kafe tersebut.

"Alhamdulillah semua pemilik warung dan kafe sudah kooperatif. Yang di voorvo juga kooperatif, tapi insiden itu (acungan jari tengah) ya kami maklumin karena masih anak-anak. Semoga saja tidak terulang lagi," tegasnya.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Hina Petugas saat Digelar Operasi Yustisi, Hati-Hati Bisa Dijerat Pasal 316

Saat ditelisik lebih jauh, Ananta Diro menyampaikan bahwa saat itu petugas tengah melakukan imbauan prokes dan tidak bermaksud menutup kafe tersebut.

Pakar Hukum dari Unmul

Sementara itu, terpisah Pengamat Hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah angkat bicara.

Terkait adanya acungan jari tengah dari pemiliki kafe terhadap petugas saat operasi yustisi, Selasa (27/7/2021) tadi malam.

Castro biasa disapanya Herdiansyah Hamzah, menuturkan bahwa, sebenarnya mereka yang menghina seorang pegawai negeri pada saat melaksanakan tugasnya secara sah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved