Berita Samarinda Terkini

Nasib Terkini Anak Anggota DPRD Samarinda yang Acungkan Jari Tengah ke Petugas saat Operasi Yustisi

Belakangan diketahui pemuda yang mengacungkan jari tengah itu adalah anak salah satu anggota DPRD Samarinda.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Petugas saat mengimbau prokes dan instruksi terbaru Walikota Samarinda, diacungkan jari tengah oleh satu pemuda di kafe kawasan Voorvo, Selasa (27/7/2021) malam. kini polisi bersiap melakukan pemangglian kepada pemilik cafe 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar salah satu pemilik cafe di Samarinda yang mengacungkan jari tengah kepada petugas menjadi sorotan.

Pemilik cafe tersebut mengacungkan jari tengah saat petugas melakukan sidak di tempat usahanya.

Belakangan diketahui pemuda yang mengacungkan jari tengah itu adalah anak salah satu anggota DPRD Samarinda.

Kini pemuda tersebut dikabarkan harus berurusan dengan hukum.   

Kepolisian resor Kota Samarinda atau Polresta Samarinda, berencana akan memanggil pemuda yang mengacungkan jari tengah ke arah petugas saat operasi yustisi pada Selasa 27 Juli 2021 malam.

Sidak petugas gabungan terlihat seorang pemuda tanpa menggunakan masker mengacungkan jari tengahnya.

Baca juga: Anaknya Acungkan Jari Tengah ke Satpol PP Saat Kedainya Dirazia, Anggota DPRD Samarinda: Biasa Saja

Perilaku pemuda ini viral dan menyedot perhatian kalangan luas, setelah faktanya kafe di Jalan Kedondong, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Juga diketahui milik salah satu anggota Dewan Kota Samarinda dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rofik yang juga Ketua Pansus Covid-19 DPRD Samarinda.

Pemuda yang mengacungkan jari tengah adalah anak Abdul Rofik. 

Kejadian ini juga sudah diketahui pihak kepolisian, yang berencana akan melakukan pemanggilan pada Senin 2 Agustus 2021 mendatang.

Rencana akan diundang (dipanggil) dimintai keterangannya, untuk klarifikasi motifnya apa mengacungkan tangan seperti itu ke petugas.

"Itu dulu yang akan kami cari tahu dan dalami," beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, Kamis (29/7/2021).

Ditanya mengenai dasar laporan hingga pihaknya hendak melakukan pemanggilan terhadap pemuda tersebut.

Kompol Andika Dharma Sena pun menegaskan bahwa polisi berdasar pada pemberitaan di media massa untuk acuan awal. 

"Tidak butuh dasar laporan, karena dari berita media massa cukup sebagai dasar pemanggilan awal," tegasnya. 

Pemanggilan pun lantas akan fokus pada sang anak anggota dewan.

"Rencana yang dipanggil ya anaknya saja. Karena yang membuat rame ini kan anaknya," ucap Kompol Andika Dharma Sena.

Sebelumnya, operasi yustisi yang digelar petugas gabungan TNI Polri, Satpol PP, BPBD, Kecamatan dan Kelurahan di Kawasan Voorvo, Kota Samarinda, Kalimantan Timur diwarnai aksi tak terpuji dari pemilik salah satu kafe, Selasa (27/7/2021) malam. 

Pengamatan TribunKaltim.co, terlihat dua orang pemuda di kafe yang terletak di Kecamatan Samarinda Ulu ini, saat diimbau protokol kesehatan (prokes) dan disosialisasikan soal instruksi Walikota, memberi respon tak terpuji.

Salah satu pemuda tersebut mengacungkan jari tengah kepada petugas gabungan penegakkan protokol kesehatan.

Dan aksinya tertangkap oleh kamera petugas gabungan yang hadir.

Ananta Diro, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Samarinda saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, tindakan tersebut dalam etika sosial masyarakat Indonesia, tidaklah dibenarkan, lantaran memberi gestur tubuh yang menunjukan perilaku tidak pantas.

Dia juga menjelaskan, seluruh kafe di kawasan Voorvo sejatinya kooperatif, meski diwarnai tindakan tak terpuji dari salah seorang pemuda di kafe tersebut.

"Alhamdulillah semua pemilik warung dan kafe sudah kooperatif. Yang di voorvo juga kooperatif, tapi insiden itu (acungan jari tengah) ya kami maklumin karena masih anak-anak. Semoga saja tidak terulang lagi," tegasnya.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Hina Petugas saat Digelar Operasi Yustisi, Hati-Hati Bisa Dijerat Pasal 316

Saat ditelisik lebih jauh, Ananta Diro menyampaikan bahwa saat itu petugas tengah melakukan imbauan prokes dan tidak bermaksud menutup kafe tersebut.

Pakar Hukum dari Unmul

Sementara itu, terpisah Pengamat Hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah angkat bicara.

Terkait adanya acungan jari tengah dari pemiliki kafe terhadap petugas saat operasi yustisi, Selasa (27/7/2021) tadi malam.

Castro biasa disapanya Herdiansyah Hamzah, menuturkan bahwa, sebenarnya mereka yang menghina seorang pegawai negeri pada saat melaksanakan tugasnya secara sah.

Dapat dikenakan delik pidana berdasarkan ketentuan Pasal 316 KUHP. 

Namun dalam kasus ini, harus dibuktikan terlebih dahulu apakah gestur mengacungkan jari tengah itu dikualifikasikan penghinaan terhadap petugas atau tidak. 

Sebab mengacungkan jari tengah itu kan merupakan gestur yang tidak senonoh yang sudah jadi penanda dalam kehidupan sehari-hari.

"Isyarat jadi tengah itu serupa pesan penghinaan," ungkapnya Rabu (28/7/2021) kemarin dikonfirmasi.

Castro melanjutkan, tapi membawa kasus ini ke ranah pidana, agak berlebihan. Namun bukan juga berarti pelaku tidak merasa bersalah dan menyadari kesalahannya. 

Terlebih orang tua pelaku adalah anggota DPRD, yang seharusnya memberi teladan. Orang pertama yang mesti kita jadikan role model, bagaimana etika itu dijunjung tinggi. Bukan malah sebaliknya. 

Apalagi sampai mengatakan tindakan mengacungkan hari tengah, adalah tindakan yang biasa saja. Itu sama saja dengan membernarkan gestur penghinaan macam itu. 

"Bahayanya, itu akan ditiru oleh yang lain. Apa susahnya sih minta maaf dan menyadari kesalahan? Itu kan jauh lebih terpuji," pungkasnya.

Seperti diketahui, Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, dan BPBD Samarinda, serta Kelurahan dan Kecamatan, tengah melakukan operasi Yustisi, Selasa (27/7/2021) tadi malam. 

Pada waktu operasi yang menghimbau untuk melakukan Protokol Kesehatan disaat PPKM Level IV atau darurat, sesuai intruksi dari Walikota Samarinda Andi Harun.

Petugas Yustisi malah mendapatkan respon tak sepantasnya oleh salah seorang pemilik cafe, di kawasan Voorvo, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Baca juga: Aparat Imbau Prokes di Satu Kafe, Pemuda Samarinda Ini Acungkan Jari Tengah ke Petugas

Respon tak sepantasnya itu, yakni petugas diacungkan jari tengah, dan aksi tersebut pun tertangkap oleh kamera petugas pada waktu malam itu.

Setelah ditelusuri ternyata pemilik cafe yang acungkan jari tengah tersebut.

Yakni anak dari Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rafik. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved