Berita Nasional Terkini

Anaknya Acungkan Jari Tengah ke Satpol PP Saat Kedainya Dirazia, Anggota DPRD Samarinda: Biasa Saja

Anaknya acungkan jari tengah ke Satpol PP saat kedainya dirazia, anggota DPRD Samarinda: Biasa Saja.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
SOSIALISASI - Petugas saat mengimbau prokes dan instruksi terbaru Walikota Samarinda, diacungkan jari tengah oleh salah satu pemuda di kafe kawasan Voorvo, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (27/7/2021) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO - Anaknya acungkan jari tengah ke Satpol PP saat kedainya dirazia, anggota DPRD Samarinda bilang hal itu biasa saja.

Belakangan diketahui, pemilik cafe yang acungkan jari tengah tersebut adalah anak dari Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rafik.

Merespon kejadian tersebut, Abdul Rofik menuturkan seharusnya Satpol PP itu bertindak persuasif, tidak masuk atau datangnya berkerumunan seperti itu.

Karena, katanya PPKM Level IV itu ada sedikit kelonggaran bagi cafe-cafe pemula, apalagi mereka juga masih mahasiswa, itu sesuai dengan Visi-Misi Walikota yang akan membentuk 10 ribu UMKM.

"Jadi seharusnya mereka itu dibina," ungkapnya sewaktu diwawancarai melalui sambungan telepon, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Anak Anggota DPRD Samarinda Acungkan Jari Tengah ke Petugas Satpol PP, Bisa Terancam Pidana

Kemudian lanjutnya, pada PPKM Level IV terkait jam operasional juga tidak ditentukan, lantaran biasanya anaknya pada pukul 21.00 Wita sudah off.

Akan tetapi yang menjadi perhatian adalah jaga jarak, jangan sampai menciptakan kerumunan, memakai masker, dalam artian menerapkan protokol kesehatan.

"Adapun makan sampai 20 menit itupun toleransi. Jangan terlalu kaku juga, apalagi anak muda," ujarnya.

Pada waktu kejadian tersebut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga sedang berada di rumahnya, yang halamannya adalah Cafe dikelola oleh anaknya.

Menurutnya kejadian itu, terlalu berlebihan pasalnya dirinya yang tidur dalam keadaan sakit, pun terbangun dan langsung mengecek keluar untuk memastikan apa yang terjadi.

"Jadi pada saat itu kan petugas masuk ke dalam rumah, itu masuk kategori pidana pelanggaran aturan masuk tanpa izin, apalagi membuat gaduh, saya dalam keadaan tidur," ujarnya.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Samarinda Acungkan Jari Tengah Cafenya Kena Razia PPKM, Ayah Salahkan Satpol PP

Lanjutnya, bahwa terkait anaknya yang mengacungkan jari tengah tersebut, dirinya sendiri tidak mengetahui artinya apa, hanya saja menurutnya hal tersebut hanya dibesar-bedarkan saja.

"Jadi itu cuma dibesar besarkan saja. Kecuali dalam rumus bahasa Indonesia dikategorikan itu sebuah pelanggaran. Kan biasa aja itu anak-anak," imbuhnya.

Dirinya pun menegaskan, bahwa prokes di cafe itu telah dijalankan dan sebenarnya Satpol PP lah yang bergelombol yang datang beberapa truk, sehingga siapa sebenarnya yang membuat kerumunan itu.

"Seharusnya katanya ada etika persuasif, mereka bukan penjahat, itukan mengikuti pemerintah. Adapun ada kekeliruan dikasih taulah," ucapnya.

Baca juga: Anggota DPR RI Positif Covid-19 Dapat Fasilitas Isoman Hotel Bintang 3, Ini Kata Politisi Gerindra

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved