Minggu, 26 April 2026

Virus Corona

Warga Arab Saudi yang Nekat Datang ke Indonesia Diancam Hukuman Berat

Salah satu negara yang dilarang dikunjungi warga Arab Saudi adalah Indonesia.Ancaman hukuman itu juga berlaku untuk kunjungan ke negara zona merah

Fayez Nurdeldine/AFP
Ilustrasi bendera Arab Saudi, pemerintah Arab Saudi mengancam warganya yang berkunjung ke Indonesia 

TRIBUNKALTIM.CO - Otoritas pemerintah Arab Saudi mengeluarkan ancaman kepada warganya yang nekat bepergian ke negara-negara zona merah Covid-19.

Salah satu negara yang dilarang dikunjungi warga Arab Saudi adalah Indonesia.

Ancaman hukuman itu juga berlaku untuk kunjungan ke negara zona merah lainnya.

Yaitu Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.

Diberitakan media lokal Saudi Press Agency (SPA) mengutip sumber kementerian dalam negeri, upaya ini dalam rangka Negeri Raja Salman mengadang penyebaran virus corona terutama varian Delta.

Baca juga: Tanda-tanda Kondisi Pasien Covid-19 Memburuk saat Isoman, Harus Segera Dibawa ke Rumah Sakit

Nantinya, jika ada warga Arab Saudi yang bandel pergi ke negara berzona merah Covid-19, akan ada sanksi tegas berupa larangan melakukan perjalanan selama tiga tahun.

Melansir Tribun Batam dalam artikel berjudul Arab Saudi Hukum Warganya ke Indonesia, Kenapa?  Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga meminta warga negaranya yang ada di Indonesia untuk selalu berhati-hati dan menjauh dari daerah penyebaran virus.

Selain itu, warga negara Arab Saudi juga diminta untuk menaati protokol pencegahan Covid-19, dan apabila memungkinkan segera kembali ke Arab Saudi.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengonfirmasi, berlakunya larangan bagi warga Arab Saudi untuk berkunjung ke Indonesia.

"Info dari Kementerian Dalam Negeri Saudi, pelarangan tersebut terkait dengan pandemi Covid-19 dan merebaknya varian baru (virus corona)," kata Agus dilansir dari Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Agus mengatakan, sejauh ini belum ada informasi dari pihak Arab Saudi terkait jangka waktu larangan tersebut berlaku.

"Belum ada informasi terkait sampai kapan. Hanya ada penyebutan sampai terkendalinya pandemi," kata Agus.

Melansir Reuters, Selasa (27/7/2021) Arab Saudi akan memberlakukan sanksi larangan perjalanan tiga tahun pada warganya yang terbukti bepergian ke negara-negara yang termasuk dalam "daftar merah" penyebaran Covid-19.

Dalam laporan SPA, seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang tidak disebutkan namanya, mengatakan mereka yang nekat dan terbukti melanggar ketentuan itu akan dikenai sanksi.

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat itu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved