Virus Corona
Warga Arab Saudi yang Nekat Datang ke Indonesia Diancam Hukuman Berat
Salah satu negara yang dilarang dikunjungi warga Arab Saudi adalah Indonesia.Ancaman hukuman itu juga berlaku untuk kunjungan ke negara zona merah
Jemaah dari 9 negara itu termasuk Indonesia sebenarnya masih diizinkan datang ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah.
Namun dengan syarat mereka harus transit terlebih dahulu dan menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.
Tak hanya itu, Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan serangkaian syarat untuk jemaah umrah internasional.
Salah satu syarat jemaah umrah adalah berusia 18 tahun ke atas dan telah rampung divaksinasi Covid-19 jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J).
Sementara penerima vaksin buatan China seperti Sinovac maupun Sinopharm harus terlebih dahulu menerima satu suntikan vaksin booster dengan vaksin yang direkomendasikan.
"Dosis vaksin Covid-19 buatan China dengan satu suntikan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J) juga diperbolehkan," bunyi laporan media tersebut.
Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) Zaky Zakaria membenarkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Indonesia belum masuk daftar negara-negara yang diizinkan langsung masuk ke Arab Saudi.
"Dalam surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, diumumkan kalau jemaah umrah internasional sudah bisa masuk ke Saudi tanggal 1 Muharram atau sekitar 10 Agustus 2021," kata Zaky dalam keterangannya, Senin (26/7).
Zaky menjelaskan, ada sembilan negara yang masih ditangguhkan untuk dapat melakukan perjalanan langsung ke Arab Saudi.
"Semua negara dipersilakan melakukan penerbangan langsung dari negaranya ke Wilayah Kerajaan. Kecuali sembilan negara yang penerbangan langsung ke Saudi masih ditangguhkan, yaitu Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Libanon," ujar dia.
9 negara tersebut diperbolehkan masuk jika sudah melakukan karantina selama 14 hari di negara yang tidak berstatus banned oleh Arab Saudi.
"Boleh ke Arab Saudi kalau mau dikarantina di negara lain dulu, yang enggak di-banned selama 14 hari," kata Zaky.
Terkait kapan penangguhan jemaah Indonesia ke Arab Saudi selesai, Zaky mengaku belum mengetahui informasinya.
Namun menurut dia, jemaah diizinkan masuk atau tidaknya ke wilayah Kerajaan Arab Saudi tergantung perkembangan dan kondisi pandemi di Indonesia. Selain itu, kondisi vaksinasi Covid-19 di Indonesia maupun Arab Saudi juga akan menjadi pertimbangannya.
Zaky memperkirakan, kemungkinan Arab Saudi bisa menerima jemaah Indonesia masuk wilayahnya, jika vaksinasi sudah mencapai 70 persen dan kondisi pandemi sudah membaik.
"Bisa saja mereka menerima jemaah umrah Indonesia yang sudah vaksin. Kita berdoa saja semoga kondisi pandemi berakhir dan kita bisa kembali umrah dan haji. Semoga ada keajaiban," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-bendera-arab-saudi-978898.jpg)