CPNS 2021
Bakal Diumumkan Besok, Berikut Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 dan Mengajukan Sanggah
Setelah pendaftaran, tahap selanjutnya adalah seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 kabarnya diumumkan pada Senin (2/8/2021) bes
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah telah menutup pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 pada 26 Juli lalu.
Setelah pendaftaran, tahap selanjutnya adalah seleksi administrasi.
Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 kabarnya diumumkan pada Senin (2/8/2021) besok.
Saat ini, Badan Kepegawaian Negara ( BKN) sedang melakukan verifikasi berkas para pelamar yang telah diunggah di laman sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Beberapa Passing Grade SKD CPNS 2021 Alami Peningkatan, Berikut Informasi Selengkapnya
Berikut cara cek hasil seleksi administrasi CPNS 2021
1. Buka laman di http://sscasn.bkn.go.id/.
2. Login akun menggunakan NIK KTP dan kata sandi (password).
Jika Anda dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, BKN memberikan kesempatan melalui masa sanggah.
Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggahan?
Cara Mengajukan Sanggah
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.
Caranya Anda dapat login ke akun yang terdaftar di SSCASN.
Akses situs https://daftr-sscasn.bkn.go.id/login.
Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Adapun yang perlu diketahui pelamar, yakni:
- Penitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
- Penitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah
Kemudian, kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah?
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.
Baca juga: Persiapkan Diri Secara Matang, Berikut Latihan Soal SKD TWK CPNS 2021 dan Tips Cepat Mengerjakannya
Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
Setelah pengumuman hasil administrasi CPNS dan PPPK 2021, proses selanjutnya adalah masa sanggah.
Masa sanggah dilakukan pada selama tiga hari, yakni tanggal 4-6 Agustus 2021.
Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi paska sanggah pada 15 Agustus 2021.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021
- Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
- Masa sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
- Jawab sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
- Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah: 15 Agustus 2021
Ada pun untuk jadwal seleksi tahap selanjutnya juga akan mengalami penyesuaian perubahan.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan Besok 2 Agustus, Ini Cara Cek dan Mengajukan Sanggah, https://surabaya.tribunnews.com/2021/08/01/hasil-seleksi-administrasi-cpns-2021-diumumkan-besok-2-agustus-ini-cara-cek-dan-mengajukan-sanggah?page=all.