Bantuan Sosial

BLT UMKM Tahap 3 Sudah Keluar, Cek Daftar Nama Penerima dan Cara Mudah Mencairkannya

Setiap pelaku UMKM yang lolos dalam proses seleksi bakal menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta. Nama-nama penerima BLT UMKM juga bisa dilihat

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi uang tunai, BLT UMKM tahap 3 sudah cair berikut cara melihat nama-nama penerima 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akhirnya mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahap 3.

Program yang juga dikenal dengan nama Banpres BPUM ini diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Setiap pelaku UMKM yang lolos dalam proses seleksi bakal menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.

Nama-nama penerima BLT UMKM juga bisa dilihat secara online. 

Diberitakan sebelumnya, pencairan BLT UMKM atau BPUM ini ditandai dengan penyerahan yang dilakukan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) di Istana, Jumat (30/7/2021).

Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan BPUM atau BLT UMKM bisa segera cek penerima di  penerima BLTM UMKM atau BPUM di BRI di eform.bri.co.id/bpum dan BNI di http://banpresbpum.id selengkapnya.

Baca juga: Inilah Daftar Nama Penerima BLT Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Khusus untuk eform BRI dapat juga digunakan untuk reservasi online saat pelaku UMKM akan mencairkan BLT UMKM.

Pemerintah memberikan sejumlah bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bantuan tersebut, yakni bantuan langsung tunai bagi pelaku UMKM dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah ( Kemenkop UKM ) yang disebut juga BPUM.

Adapun BPUM diberikan senilai Rp 1,2 juta untuk setiap penerima.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Bank BRI maupun BNI.

Dengan menggunakan reservasi online, kantor BRI lokasi pencairan termasuk nomor antrean.

Dikutip TribunKaltim.co dari akun Instagram resmi Kemenkop UKM, @kemenkopukm, reservasi online ini untuk meningkatkan pelayanan nasabah penerima BPUM.

"Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Melalui eform, kini nasabah bisa melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih Unit Kerja Operasional (UKO) jadwal antrean, sehingga nasabah bisa langsung dilayani di UKO sesuai jadwal yang telah dipilih.

Semoga inovasi ini bisa mempermudah nasabah penerima BPUM dalam melakukan pencairan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved