Virus Corona di Samarinda
Walikota Andi Harun Meminta Pemprov Kaltim, RSI Samarinda Bisa Melayani Rawat Inap Covid-19
Rumah Sakit Islam Kota Samarinda merupakan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
Atau bahkan langsung ke Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, dalam waktu dekat bisa segera menginstruksikan.
Hal ini tentu agar ruang perawatan di RSI juga bisa difungsikan sebagai pelayanan rawat inap pasien Covid-19.
"Saya kira harapan kita sama. Jadi Saya minta dr. Ismid berkomunikasi dengan dr. Didik apa saja yang bisa dibenahi," tegasnya.
"Misal PDAM dan Listriknya, kita benahi secara terbatas," tuturnya lagi.
Baca juga: RSI Samarinda Siap Dibuka Usai Menunggu Visitasi, Wagub Hadi Mulyadi Enggan Membahas Masa Lalu
Termasuk pembersihan dan pembenahan secara terbatas.
"Mengingat ruang perawatan sudah cukup lama tidak dipakai," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/andi-harun-meminta-rsi-punya-rawat-inap.jpg)